![]() |
Baznas Sinjai |
KNEWS, SINJAI - Polemik pengelolaan zakat, khususnya zakat fitrah di Kabupaten Sinjai menuai kritik dari Asriady Noer selaku Koordinator Bidang Keagamaan Gerakan Sinjai Muda (GSM).
Asriady Noer menilai Baznas Sinjai terkesan menutup-nutupi informasi dan data publik tersebut. Padahal, sebagai badan yang mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan dana publik, Baznas wajib menyampaikan transparansi capaian kinerja ke publik.
Pihaknya menyarankan agar transparansi zakat fitrah di Kabupaten Sinjai mesti terlaksana dengan baik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publil (KIP).
“Lahirnya Undang-Undang KIP untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena masyarakat mengawasi langsung,”Katanya, Kamis lalu (28/05/20).
Hal itu diklarifikasi oleh Ketua Baznas Sinjai, Ahmad Muzakkir sat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh Baznas pusat.
"Alhamdulillah kami di BAZNAS ada asas yang harus kami patuhi yang di tetapkan oleh BAZNAS pusat sebagai induk salah satunya asas akuntabel dan transparan dan hal ini diperiksa secara periodik oleh instansi yang terkait auditor internal dan external dan auditor kemenag laporan kami juga periodik bahkan ada per satuan kerja kami laporkan ke pemerintah setempat salah satunya laporan pengelolaan zakat di bulan ramadan yang insya Allah kami akan rampungkan beberapa hari kedepan,"Tulisnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp. Jumat (29/05/20).
Ketika ditanya perihal adanya ketidaksesuain dengan regulasi terhadap persenan pembagian zakat fitrah, pihaknya mengaminkan bahwa memang Baznas Sinjai tahun ini masih berbenah.
"Betul dan BAZNAS belum punya pengalaman dan waktu untuk meluruskan pada periode pengelolaan zakat ramadan tahun ini doakan semoga bisa berbenah tahun depan yg jelasnya dibutuhkan waktu lebih sebulan sebelum ramadan untuk merapikan semua termasuk menyerap usulan para tokoh dan akademisi."Tulisnya. (**)