GOWA, Knews.co.id - Guna mendapatkan titik terang Penyidikan Kasus Laka Lantas Siang ini Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran di dampingi Penyidik unit laka sat lantas Polres Gowa Bripka Mubarak SE melaksanakan pemeriksaan kepada saksi kecelakaan lalu lintas, Jum'at 07/08/2020 sekitar pukul 10.00 wita di Dusun Paku Desa Julubori Kec.Pallangga Kab.Gowa.
Di Sela sela giat Pemeriksaan saksi, Kanit Laka Ipda Ahmarullah Sahran Menjelaskan " siang kami melakukan pemeriksaan Saksi An. MONALISA DG MONE atas kejadian laka lantas yang terjadi di jalan umum kampung parang Desa Pallangga Kec.Pallangga Kab.Gowa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 yang mengakibatkan korban An.Per.ANANDA mengalami luka luka.
" Kami meminta kesaksian yang berkaitan dengan hal hal yang saksi lihat maupun dengan pada saat kejadian tersebut"pungkas Ipda Ahmarullah Sahran.
"Kami berharap saksi dapat memberikan keterangan yang sebenarnya benar nya guna mempercepat proses Penyidikan kasus Laka lantas tersebut"lanjutnya
Di ruang kerja Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dalam kasus Laka lantas sangat di butuhkan guna melengkapi berkas perkara sehingga dari keterangan keterangan dari saksi ini dapat kepastian hukum bagi korban Laka lantas dan keluarga korban Laka lantas
(Red)
0 Comments