Anggota DPRD Makassar Sosper Pemenuhan Hak-hak Disabilitas


MAKASSAR, KNEWS
Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas menunjukkan kepeduliannya terhadap kaum penyandang disabilitas. Kepedulian itu ia tunjukkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan sosper tersebut digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (24/7/2022). Menghadirkan dua narasumber dari kalangan praktisi, masing-masing Irwan Ali dan M Amiruddin Umasugi. Jalannya forum dipandu oleh Raul Ibnu Munsir selaku moderator.

Dalam sambutannya, Eric Horas menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terletak pada pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar tercapainya pemenuhan hak-hak tersebut dari segala aspek.

“Kami selaku legislatif selalu mendorong agar pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas ini. Sebab, kesetaraan dari berbagai aspek harus diwujudkan bersama,” kata ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu.

Menurut Eric Horas, banyak hak-hak penyandang disabilitas yang mesti diprioritaskan, salah satunya masalah pendidikan. Menurutnya, harus ada intervensi khusus yang diberikan kepada para penyandang disabilitas dibidang tersebut.

“Mengenai pendidikan para penyandang disabilitas, harus betul-betul inklusi. Mereka juga harus diberikan ruang seluas-luasnya di berbagai bidang, termasuk ketenagakerjaan hingga politik. Mereka memiliki kesempatan yang sama dengan yang memiliki fisik normal. Hanya saja, kita perlu menyiapkan formula yang tepat,” bebernya.

Eric Horas yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar itu berkomitmen untuk selalu memberikan pembinaan dan pelatihan kepada kalangan disabilitas. Sebab menurutnya, mereka juga punya hak yang sama dengan warga negara lainnya.

“Kedudukan penyandang disabilitas sama dengan yang lain. Makanya, ditempat publik dan layanan umum, harus ada akses untuk disabilitas juga,” tutupnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, M Amiruddin Umasugi mengapresiasi kepedulian Eric Horas terhadap kaum penyandang disabilitas. Ia berharap perda ini ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

“Tujuan perda ini agar penyandang disabilitas bisa meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas serta kelangsungan hidup dan kemandiriannya,” demikian Amiruddin Umasugi. 

0 Comments