Aksi Unjuk Rasa PMII Desak Pj Bupati Polman Tindak ASN Selingkuh

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa menuntut respons tegas dari Pj Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Burahima, terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Kebungsari, Wonomulyo. Kasus yang melibatkan seorang bidan berstatus ASN berinisial ESH dan sopir ambulans berinisial ZF ini mencuat setelah Pengadilan Negeri Polewali memutuskan keduanya bersalah atas tindak pidana zina pada 14 Oktober 2024.

KNEWSCOID, POLMAN – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa menuntut respons tegas dari Pj Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Burahima, terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Kebungsari, Wonomulyo. Kasus yang melibatkan seorang bidan berstatus ASN berinisial ESH dan sopir ambulans berinisial ZF ini mencuat setelah Pengadilan Negeri Polewali memutuskan keduanya bersalah atas tindak pidana zina pada 14 Oktober 2024.

Ketua PC PMII Polman, Sukardi, mengkritik sikap diam Pj Bupati yang hingga kini belum memberikan pernyataan publik terkait kasus ini. "Diamnya Pj Bupati menunjukkan kelemahan dalam kepemimpinan. Kasus ini merusak citra pemerintah dan kepercayaan publik," ujar Sukardi dalam pernyataannya, Kamis (24/10/2024).

PMII Polman menilai bahwa tindakan perselingkuhan ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar norma agama dan hukum yang berlaku. Sukardi mendesak Bupati agar segera menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ESH. Rekomendasi ini, menurut Sukardi, sangat penting demi menjaga integritas lembaga pemerintah.

Ketua Tim Audit Inspektorat Polman, Marsam, mengonfirmasi bahwa surat PTDH untuk ESH sudah diterbitkan dan telah diserahkan kepada pimpinan instansi terkait. Meskipun Inspektorat tidak menangani aspek pidana, pelanggaran disiplin ASN berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 memberikan dasar yang kuat untuk memberikan sanksi tegas terhadap ESH.

Sukardi juga menyampaikan bahwa kasus ini sangat mencoreng citra Polewali Mandar sebagai kota santri. "Kami baru saja merayakan Hari Santri Nasional. Kasus ini sangat memalukan dan bertentangan dengan nilai-nilai yang kita junjung," tambah Sukardi.

Kasus ini menambah tekanan bagi pemerintah daerah Polewali Mandar untuk segera merespons. Hingga berita ini diterbitkan, Pj Bupati Polman belum memberikan komentar resmi. Sementara itu, masyarakat dan aktivis terus menanti tindakan tegas yang akan diambil pemerintah terkait pelanggaran moral di kalangan ASN.

0 Comments