Kabar Bahagia Bagi Buruh, Pemerintah Pastikan Upah Minimum 2025 Akan Naik

Kepala Biro Humas KemnakerSunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa regulasi terkait UM 2025 masih dalam proses pembahasan dan akan segera dirilis setelah mempertimbangkan beberapa aspek penting.
KNEWS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sedang melakukan kajian terkait penetapan Upah Minimum (UM) untuk tahun 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa regulasi terkait UM 2025 masih dalam proses pembahasan dan akan segera dirilis setelah mempertimbangkan beberapa aspek penting.

Menurut Sunardi, Kemnaker telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk menunggu regulasi terbaru mengenai penetapan Upah Minimum. Regulasi yang akan datang nantinya akan memperhatikan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang berdampak pada perhitungan upah minimum.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahwa Pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Sunardi, yang menegaskan pentingnya proses pembahasan regulasi UM 2025 ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyusun kebijakan yang adil dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Kemnaker juga memastikan bahwa dalam proses pembahasan ini, pemerintah telah melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk serikat pekerja, serikat buruh, serta pengusaha dan stakeholders lainnya. Sunardi menambahkan bahwa pemerintah memastikan bahwa regulasi UM 2025 ini akan mencakup meaningful participation yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Sunardi meminta seluruh pihak untuk bersabar dalam menunggu keputusan final mengenai Upah Minimum tahun 2025. Menurutnya, pemerintah sedang melakukan kajian yang cermat dan teliti agar kebijakan yang diambil dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, baik itu pekerja maupun pengusaha.

Meskipun begitu, Sunardi memastikan bahwa UM 2025 akan mengalami kenaikan. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pekerja/buruh yang menantikan adanya penyesuaian upah di tengah situasi ekonomi yang terus berkembang. Pemerintah memastikan bahwa keputusan ini akan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Kemnaker juga mengingatkan bahwa meskipun pembahasan UM 2025 masih berlangsung, keputusan final mengenai penetapan Upah Minimum akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses regulasi UM 2025 dengan baik dan transparan.

Sunardi menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa kenaikan UM 2025 adalah langkah yang diambil demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah akan terus memonitor dan mengkaji situasi untuk memastikan keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat.

0 Comments