Senin, 05 Oktober 2020

Gerakan Mahasiswa Sospol Unismuh Makassar Kembali Turun ke Jalan Menolak Omnibus Law


MAKASSAR, KNEWS - Mahasiswa Sosial Politik Unismuh Makassar atau Gerakan Mahasiswa Sospol Kembali melakukan aksi Demonstrasi di depan kampus Unismuh Makassar, Jalan sultan Alauddin, Senin (05/10/2020).

Aksi yang di gelar dengan membakar ban dan menyita mobil kontainer dan dijadikan mimbar orasi membuat kemacetan tidak terindarkan.

Dalam aksi pra kondisi yang di lakukan oleh gerakan mahasiswa sospol yang kemudian menolak keras akan disahkan nya Omnibus law atau kita kenal sebagai Ruu cipta Kerja.

Dalam Orasi yang di lakukan oleh salah satu orator Reskiawan selaku sekertaris umum Bem Fisip Unismuh Makassar memgajak seluruh elemen untuk menolak Ruu cipta kerja. 

"Saya mengajak seluruh elemen Masyarakat dan kaum pelajar terkhusus Mahasiswa untuk menggelar aksi penolakan terhadap Ruu ini," ungkap Resky

Ketua Bem Fisip unismuh Makassar Rahmatul Ihsan juga menyampaikan orasi ilmiahnya dalam aksi pra kondisi tersebut.

 "Dalam kesempatan ini juga saya selaku Ketua Bem Fisip Unismuh Makassar akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak ketika tuntutan kami tidak terpenuhi," tegas Ketua Bem Sospol

Dalam aksi ini gerakan mahasiswa Sospol juga membawa beberapa poin dalam omnibus law atau RUU CIPTA kerja klaster ketenagakerjaan, yaitu Phk,sanksi pidana bagi pengusaha,Tka, umk dan umsk, pesangon,karyawan kontrak seumur hidup,outsurching seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upa atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiunan bagi pekerja outsourching, Inilah poin poin yang kemudian akan dibawa menjadi tuntutan pada aksi berikutnya.

(Rahmat)

Sebelumnya
Selanjutnya