Senin, 12 Oktober 2020

HMI Cabang Sinjai Segel Kantor PT Mandala Finance, Ini Sebabnya


SINJAI, KNEWS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai melakukan aksi unjuk rasa dan menyegel Kantor PT Mandala Finance cabang Sinjai di karenakan izin perusahaan tersebut sudah berakhir pada bulan lalu.

Titik aksi pertama dilakukan di kantor dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sinjai untuk meminta penjelasan mengenai izin dari Perusahaan PT. Mandala Finance, kemudian massa bergerak menuju Kantor PT. Mandala Finance. 

Irfan dalam orasinya mengatakan kedatangannya untuk bagaimana kemudian meminta penjelasan dari pihak PT Mandala mengenai PHK secara Sepihak terhadap salah satu Karyawannya, 

"Kami datang kesini untuk bagaimana kemudian meminta penjelasan dari PT Mandala terkait PHK secara Sepihak terhadap salah satu karyawannya, tanpa melalui prosedur yang ada," ungkapnya. Senin (12/10/20).

Lebih Lanjut, Irfan selaku Jenderal Lapangan mengungkapkan bahwa izin dari PT Mandala Finance sudah berakhir menurut kepala dinas PTSP Sinjai saat di mintai klarifikasi di depan Kantor nya. 

"Selain mempertanyakan PHK secara sepihak oleh PT. Mandala Finance terhadap salah satu Karyawannya. Kami datang disini untuk menyegel Kantor PT Mandala Finance karna izin dari perusahaan tersebut sudah berakhir dan sudah tidak memiliki legalitas untuk kemudian tetap beroperasi di kabupaten Sinjai," tegas Irfan. 

Massa aksi kemudian bergeser ke gedung DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, dan meminta pihak DPRD kabupaten Sinjai untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. 

(Ree')

Sebelumnya
Selanjutnya