Kamis, 26 November 2020

Dinyatakan Tersangka, Edhy Prabowo Akan Mundur dari Jabatannya


JAKARTA, KNEWS - Setelah dinyatakan tersangka kasus benih lobster, Edhy Prabowo menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan yang diamanahkan kepadanya. Rabu (26/11/20) malam.

"Saya mohon maaf kepada partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," ucap Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (25/11). Dikutip dari CNN.

Dia juga mengatakan akan berbesar jiwa menghadapi proses tersebut.

"Dan saya yakin prosesnya sudah berjalan saya akan hadapi dengan jiwa besar," lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya Edhy Prabowo beserta dengan istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu dinihari  di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap oleh KPK.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya