Selasa, 10 November 2020

GMPK SULSEL Angkat Bicara Terkait Adanya Dugaan Pungli di Lima Daerah


MAKASSAR, KNEWS - Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulsel Menyoroti adanya indikasi maraknya Pungutan Liar (Pungli) diluar aturan yang telah di tetapkan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang Jenis Tarif PNBP.

Hal ini diungkapkan oleh Jendral Lapangan GMPK SULSEL, Muhajirin, ia mengatakan Adapun indikasi Pungli tersebut seperti pada pungutan biaya psikologi dan kesehatan serta pungutan negoisasi tilang pada Satlantas Bone, Maros, Pangkep, Selayar serta Satlantas Makassar (dalam Pembuatan & Perpanjangan SIM yang sangat meresahkan masyarakat).

"Pada tubuh Kantor Samsat Maros, Pangkep & Selayar telah terjadi tindakan indikasi Pungli yang dilakukan oknum tertentu," ujar Muhajirin,

Lebih lanjut dia mengatakan "Seperti pada Pungutan pada Loket Mutasi Masuk dan Keluar, Cek Fisik di Samsat yang ada di daerah. Selain itu, dugaan Pungli juga terjadi di Pelayanan BPKB seperti pada Cek Loket Fisik, Loket pemblokiran untuk kendaraan status jaminan di pembiayaan dan Loket Kroscek Kendaraan. Sehingga ini menguatkan dugaan kami bahwa terjadi perselingkuhan antara oknum instansi dan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pada instansi tersebut," ungkap Muhajrin.

Oleh sebab tersebut, Sampai berita ini diturunkan kami masih mencoba berkomunikasi dengan pihak pihak terkait untk mengklarifikasinya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya