Kamis, 26 November 2020

Menang Lagi, Jendral OPM Angkat Bicara Terkait Putusan PTUN Makassar


MAKASSAR, KNEWS - Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) apresiasi kinerja Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN) Kota Makassar atas kinerjanya. 

PTUN Kota Makassar diapresiasi karena berhasil memberikan keadilan dan tanpa pandang bulu terkait kasus sengketa informasi di kabupaten Enrekang.

Jendral OPM, Rinaldi yang menjadi jendral Lapangan dalam beberapa kali unjuk rasa mengatakan PTUN Kota Makassar menjadi cerminan soalnya benar-benar berpihak pada yang tepat.

"Kami dari OPM sangat mengapresiasinya, sebab PTUN Kota Makassar tajam atas dan bawah, tidak pandang bulu, intinya siapa yang salah dia sikapi," ujarnya. Kamis (26/11/20).

Sebelumnya OPM  yang masuk dalam gabungan Pemantau Keuangan Negara (PKN)  berulangkali melakukan aksi unjuk rasa mengawal kasus tersebut di depan Kantor PTUN Kota Makassar.

Kasus sengketa informasi antara PKN dengan pemda Enrekang sebelumnya sudah di putusakan oleh Komisi informasi namun pemda Enrekang dalam hal ini kemudian melakukan keberatan terhadap putusan KI ke PTUN kota makassar.

Setelah melalui 2 kali sidang, akhirnya putusan terhadap keberatan tersebut di putuskan oleh PTUN makassar dengan isi putusan menguatkan hasil putusan Komisi Informasi yang memenangkan PKN.

"Setelah mendengar hasil putusan dalam kasus ini, saya sangat merasa puas dengan kinerja PTUN Makassar yang menguatkan keputusan KI yang berarti memenangkan rakyat," tutur Rinaldi

"Hal ini menjadi pelajaran untuk seluruh pemerintah daerah bahwa surat kontrak kerja itu bukan merupakan informasi yang dikecualikan karna dengan keterbukaan ini maka akan meningkatkan pengawasan publik terhadap pembangunan sehingga mengurangi resiko tindak pidana korupsi," tegasnya

(Red)


Sebelumnya
Selanjutnya