Rabu, 11 November 2020

Peringati Hari Pahlawan, KT Tunas Muda Indonesia Desa Leppangan Lakukan Arak-arakan


MAJENE, KNEWS - Sejarah itu nyata adanya, sejarah kepahlawanan itu nyata di negeri kita dan dimana kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia direbut penuh semangat, keringat bahkan pertumpahan darah yang dilakukan oleh Pahlawan bangsa Indonesia.
Praktek-praktek ketidak berpihakan penentu kebijakan mulai dari jaman orde baru sampai hari ini dimana kemudian masih sangat terasa di negeri Bumi Pertiwi ini salah satu yang kita rasakan yaitu pengesahan UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020 dan masih banyak lagi kebijakan yang kemudian kami tidak bisa sebut satu persatu.

Memperingati hari Pahlawan Karang Taruna (KT) Tunas Muda Indonesia Desa Lempangan melakukan arak-arakan keliling desa dengan memakai pakaian seperti Petani, Nelayan, Pejabat serta mengadakan Teatrikal didepan Kantor Desa Lempangan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (10/11/20).

Wakil Ketua Karang Taruna, Arif mengatakan bahwa karang taruna Tunas Muda Indonesia desa Leppangan menilai undang-undang ini tidak berpihak kepada masyarakat kalangan bawah seperti petani, buruh dan nelayan dll.

"Di Kabupaten Majene kita ketahui bersama bahwa profesi masyarakatnya sebagian besar adalah petani dan nelayan inilah yang kemudian kita lakukan sebagai generasi penerus harus selalu mendampingi mereka untuk menemukan haknya sebagai warga negara, karena keberpihakan Negara jauh dari mereka sama halnya di desa Leppangan 92% masyarakatnya adalah petani," ucap Arif.

"Ini kemudian menjadi penyemangat tersendiri bagi kami dari Karang Taruna Tunas Muda Indonesia desa Leppangan untuk selalu merangkul kalangan generasi muda untuk selalu menanamkan jiwa kesosialan yang tinggi untuk bekerja sama dengan masyarakat dan petani, terutama pemerintah desa untuk selalu berkreasi, berinovatif dan bersemangat tinggi supaya petani di desa leppangan kami bisa menemukan dan merasakan hak dan kewajibannya," tutupnya.

Maka dari itu Karang Taruna Tunas Muda Indonesia desa Leppangan menuntut:

1. Cabut UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020
2. Sejahterkan Petani melalui UU No.19 Tahun 2013
3. Tanah Untuk Rakyat
4. Pendidikan Murah.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya