Selasa, 24 November 2020

Polres Takalar Launching Aplikasi Penyampaian Aspirasi Secara Virtual


TAKALAR, KNEWS - Salah satu protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama pandemi adalah menghindari kerumunan. Akan tetapi, protokol tersebut kerap diabaikan masyarakat dengan alasan beragam.

Bentuk pengabaian yang paling mencolok adalah dengan melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa. Menerapkan jaga jarak ketika berdemonstrasi pun dapat dikatakan mustahil. Akibatnya, entah berapa orang yang berpotensi menularkan atau tertular virus mematikan tersebut.

Kondisi inilah yang membuat Kepolisian Resor (Polres) Takalar menggagas sekaligus melaunching aksi unjuk rasa secara virtual (Daring) dengan sejumlah aktivis mahasiswa di Takalar.

Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto mengatakan, launching aksi unjuk rasa secara virtual ini bertujuan untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam keselamatan jiwa masyarakat. 

"Kita tidak melarang adik-adik aktivis mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dihadapan umum. Tetapi untuk menghindari kerumunan massa, kami minta dengan hormat agar aksinya digelar lewat virtual saja," katanya, Selasa (24/11/2020).

Gagasan aksi unjuk rasa secara virtual ini, lanjut Beny, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang tak henti-hentinya mengimbau kepada semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari penularan virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan (China) tersebut.

"Dalam suasana pandemi saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," imbaunya.

Menurut Beny, jika semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan, Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus Corona.

"Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari (penularan) Covid-19," tegasnya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya