Kamis, 19 November 2020

Sebanyak 487 Peserta Mengikuti Asesmen Kompetensi Guru di Kabupaten Sinjai


SINJAI, KNEWS - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan. Uji kompetensi digelar serentak pada 19 – 23 di dua titik, yakni MAN 1 Sinjai dan MAN 2 Sinjai. Kamis (19/11/2020).


Terhitung Sejak tanggal 19 hingga 23 November 2020, jumlah peserta sebanyak 487 yang terdiri dari Guru Madrasah,Kepala Madrasah  dan Pengawas madrasah yang terdaftar  ikut uji kompetensi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Melalui akun SIMPATIKA masing-masing peserta dapat melihat hasil asesmen kompetensinya


Pada kesempatan tersebut  Kakankemenag Sinjai, H.Abd Hafid M.Talla saat memantau secara langsung  pelaksanaan AKG, AKK dan AKP yang akan dilangsungkan mulai tanggal 19 hingga 21 November 2020, di titik lokasi MAN 1 Sinjai. H. Abd Hafid M. Talla berharap kepada peserta untuk tetap menjaga protokol kesehatan.


"Kepada peserta dan panitia pelaksana, selama ujian berlangsung untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar proses asesmen ini berjalan aman dan lancar sesuai yang kita harapkan bersama," harapnya

Menurut pria yang akrab disapa Abd Hafid ini,  asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).


"Telepas Kasi Pendidikan Madrasah menuturkan pada saat melakukan pemantauan di titik MAN 2 Sinjai asesmen dilakukan  untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah," tuturnya

Kamriati Anies  menambahkan bahwa asesmen kompetensi diikuti semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang se Kab.Sinjai mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan. Kepala Madrasah, termasuk Kepala RA, dan pengawas pada Madrasah

“Asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah sangat penting. Sebab, mereka menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pembelajaran di madrasah. Hasil asessment ini akan menjadi dasar kebijakan Kemenag,” tegasnya

Lebih lanjut Kamriati Anies berharap agar kegiatan tersebut bisa memetakan dalam hal pembinaan, pengembangan, maupun kepala masdarah

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini sudah bisa memetakan apa-apa nantinya dalam hal pembinaan maupun pengembangan guru termasuk kepala madrasah," harapnya

Kegiatan berjalan lancar dan sukses, dimana asesmen kompetensi ini untuk mengukur potensi, kualitas dan profesionalitas para peserta. 

(Wiwi/Akila)

Sebelumnya
Selanjutnya