Senin, 30 November 2020

Somasi Tidak Direspon, GMPK SulSel Akan Gelar Aksi : Copot Sekwan Prov. Sulsel


MAKASSAR, KNEWS - Sekretaris Dewan (Sekwan) diduga terlibat langsung dalam politik praktis dan mengkampanyekan salah satu Calon DPD RI, yang pada saat itu selaku Ketua DPRD Prov. Sulsel atas inisial MR kepada lapisan Mahasiswa, kaum buruh dan elemen Masyarakat lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulawesi Selatan (SulSel) setelah mendapat temuan, yang dimana pertemuan pada hari Senin, 10 Desember 2018 melibatkan lapisan Mahasiswa, Buru dan Masyarakat dengan bukti dokumentasi serta pengakuan beberapa orang yang hadir dalam dokumentasi atas pertemuan tersebut.

"Kami anggap upaya diluar dari wewenangnya sebagai Sekwan dalam aturan PP No. 42 Thn 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga telah di atur dalam PKPU No. 23 Thn 2018 Pasal 68 (2) Pelarangan PNS untuk terlibat dalam politik," ujar Arman Jendral Lapangan GMPK, Senin (30/11/20).

Lebih lanjut dia mengatakan "Oleh sebab itu karena keterlibatan Sekwan dalam politik praktis patut dicurigai dalam aktifitasnya diindikasi dapat merugikan Negara dengan menjalankan tugas tidak sesuai dengan porsinya. Maka dengan itu kami dari GMPK SulSel melakukan somasi dan mengecam atas tindakan tersebut agar dapat dilakukan evaluasi dan penertiban terhadap PNS yang bertindak diluar dari tugasnya sebagai Sekretaris Dewan," lanjut Jendlap GMPK

GMPK juga memberikan kecaman untuk memberikan waktu 3 x 24 jam untuk ditindak lanjuti.

"Kami menunggu tindak lanjutinya apabila  3x24 jam tidak melakukan penindakan maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran dan meminta pihak terkait untuk segera dicpoto karena telah lalai dengan tugasnya," tutupnya.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya