Minggu, 08 November 2020

Temui Staf Khusus Jokowi, Presma UINAM : Kami Mengawal Ketidakpuasan Publik


MAKASSAR, KNEWS - Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (PTKIN) bertemu dengan Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020). 

Dalam pertemuan,  membahas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Catatan yang diberikan adalah UU No. 11 Tahun 2020 dinilai cacat secara formil dan materiil.

 Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Alauddin Makassar (UINAM), Ahmad Aidil Fahri berpendapat UU Ciptaker tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU no 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik.
 
"Kami mengkritik soal bab peningkatan ekosistem kegiatan berusaha dalam UU Ciptaker klaster administrasi pemerintahan serta penghapusan UU no 32 tahun 2009 Pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah). " Ujar Aidil selaku Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar 

Lebih lanjut dia mengatakan "Namun saya menyayangkan dalam forum tersebut Aminuddin selaku staf Presiden tidak dapat menjawab pertanyaan yang saya utarakan tentang prospek kedepan Indonesia dengan Undang undang tersebut yang memiliki 1836 pasal yang lebih banyak memuat kata air dan tanah daripada kata tehnologi, dan lebih memilih mengatakan akan menyerap semua aspirasi terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi," kata Presma UINAM.

Meski demikian, pertemuan itu, bukan undangan belaka melainkan merupakan jawaban atas Surat Tantangan yang disampaikan Dema PTKIN pada Konferensi pers di Malang Jawa Timur (28/10/2020) lalu atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Surat itu berisi tantangan dan ajakan untuk berdialog soal penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 usai diteken Jokowi pada Senin (2/11/2020) lalu.

"Insha Allah, dalam waktu dekat ini kami akan kembali konsolidasi untuk mengawal ketidakpuasan publik terhadap UU Ciptaker melalui gelaran Demonstrasi yang lebih besar dan massif," tutupnya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya