Sabtu, 19 Desember 2020

Adanya Indikasi Korupsi Proyek Oleh Dinas PUPR, SAKTI Akan Gelar Aksi


GOWA, KNEWS - Serikat Aktivis Indonesia (SAKTI) akan kembali turun ke Jalan dalam waktu dekat ini dengan membawa massa lebih banyak dari sebelumnya untuk memberikan penekanan dan mengevaluasi sejauh mana pengembalian anggaran indikasi korupsi oleh PT AAP dan PT CU pada pengerjaan kedua proyek tersebut yang dikelola oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut hasil kajian, SAKTI menduga adanya tindak pidana korupsi pada pengerjaan kedua proyek yakni Balla Lompoa dan Istana Tamalate serta pembangunan Pendestrian Kuliner Kota Malino yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019.

Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait dengan  kekurangan volume pada dua pengerjaan proyek yang masing-masing dikerjakan oleh PT AAP dan PT CU. Dimana hasil kajian serta temuan BPK RI ialah sekitar Rp. 204.664.373,65 kekurangan volume pengerjaan kedua proyek tersebut yang dikelola oleh Dinas PUPR.

Jendral Lapangan, Syahrul Mubarak menyampaikan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Gowa harus mampu menjelaskan terkait temuan ini.

"Masyarakat Kabupaten Gowa harus mendengar secara seksama sudah sejauh mana tindakan penyelesaian dari persoalan ini dan meminta kepada Kepala Dinas PUPR agar memberikan tindakan keras terhadap Pihak Pelaksana/PT agar di pengerjaan-pengerjaan berikutnya tidak lagi terjadi hal demikian," ucapnya, Sabtu (19/12/20).

Sementara itu, Ketua SAKTI l, Nur Ikhram Nika mengatakan bahwa kasus ini akan terus dikawal sampai tuntas.

"Kasus indikasi dugaan korupsi pada dua proyek yakni Balla Lompoa dan Istana Tamalate serta pembangunan pendestrian kuliner Kota Malino yang bermasalah tidak akan berhenti dikawal sampai tuntas agar Kabupaten Gowa bebas dari korupsi," tutupnya.

Sampai berita diturungkan masih menunggu pihak terkait mengklarifikasi

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya