Selasa, 06 Juli 2021

TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

 


OPINI, KNEWS - Saat menjadi Mahasiswa yang dimana masa perkuliahan itu akan mengalami yang namanya tantangan dan pendalaman pengetahuan dibandingkan saat masih pelajar.Untuk itu kiranya saat menjadi Mahasiswa sangat perlu kita ketahui tujuan yang harus dicapai dan dilakukan selama masa perkuliahan sehingga hadir yang namanya Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Secara umum Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu tujuan yang harus dicapai dan dilakukan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan Tinggi selayaknya melahirkan para pemuda atau orang-orang terpelajar yang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Kita tahu, kini era dan jamannya teknologi mendominasi kehidupan sehari-hari, namun dengan berbagai keberagaman serta kekreativitasan Mahasiswa sangat mudah untuk mencapai tujuan dari Tri Dharma ini. Dharma yang berarti "pengabdian kepada masyarakat“ oleh perguruan tinggi sering sekali dilambangkan sebagai suatu kegiatan sosial terkait memberikan pelayanan dan bantuan secara tulus dan ikhlas sehingga inilah yang menjadi dasar dan pondasi berdirinya Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Dengan kata lain, Mahasiswa selalu dituntut untuk bersikap cepat tanggap, luwes, sopan dan juga adaptif pastinya. Belajar dalam universitas atau perguruan tinggi semacamnya akan sangat berbeda sekali dengan belajar dalam lingkungan sekolah menengah. Tidak lupa dibantu alat-alat elektronik yang canggih sehingga mempermudah Mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugas perkuliahan sehingga mudah untuk mewujudkan tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan dibekali fasilitas yang sudah mumpuni, karena, mahasiswa sudah terbiasa, cenderung untuk menyepelakanya, karena tentu saja teknologi sudah memanjakan kebutuhan manusia. Namun tetap Mahasiswa tidak bisa lepas dari teknologi untuk keperluan sehari-harinya. Tri Dharma juga mengarahkan Mahasiswa lebih ke pelayanan sosial sebagai ajang memperdalam kemampuan diri secara akademik maupun non-akademik, dan tentu sebagai pembuktian diri ke lembaga dan masyarakat. 

Secara yuridis-formil perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengajaran karena proses belajar mengajar yang dilakukan di kelas tanpa ditopang dengan hasil penelitian (research) yang relevan akan mengalami kemunduran dan tidak berkembang. Perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah dituntut untuk berperan secara aktif positif dalam memecahkan permasalahan (problem solver) yang dihadapi masyarakat dengan menghasilkan ilmu yang siap pakai, dalam arti penemu masalah (problem finder). 



 demikian ilmu yang diperoleh melalui penelitian dapat digunakan untuk menerangkan (to explain), meramalkan (to predict) atau peristiwa (event) di dalam kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri. Oleh karena itu perguruan tinggi haruslah mampu menghasilkan lulusan (output) yang memiliki kepribadian tangguh, berkemampuan unggul, cerdas, kreatif sehingga mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam menghadapi globalisasi. Oleh karena itu keberadaan perguruan tinggi mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Proses perubahan sosial (social change) di masyarakat yang begitu cepat, menuntut agar kedudukan dan fungsi perguruan tinggi itu benar-benar terwujud dalam peran yang nyata. Peran perguruan tinggi tertuang dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: Dharma Pendidikan, Dharma Penelitian, dan Dharma Pengabdian Masyarakat.


Salah satu hal terpenting dalam menunjang kebutuhan mahasiswa adalah adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana adalah unsur penunjang dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup bangunan, perabotan, peralatan (perangkat keras dan lunak), dan sistem pengamanan aset dan kampus. Kondisi sarana prasarana perangkat keras dan lunak di perguruan tinggi masih belum memadai untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas. Setelah terpenuhi sarana dan prasarana tersebut, maka selanjutnya adalah memperhatikan sumber daya tenaga pendidik yang harus dituntut bekerja secara optimal. Melihat kondisi saat ini yang dimana masih banyaknya tenaga pendidik yang bekerja belum sepenuhnya optimal. Kinerja tenaga pendidik dan kependidikan belum optimal yang disebabkan oleh; Profesionalisme dan tingkat kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan belum sesuai dengan tantangan peningkatan mutu; Kemampuan meneliti dosen masih bervariasi disebabkan oleh jenjang pendidikan yang dicapai tenaga pendidik dan kependidikan berbeda-beda; Sarana dan prasarana perguruan tinggi juga kurang mendukung kegiatan penelitian bagi dosen.


Selanjutnya adalah manajemen perguruan tinggi yang belum tertata dengan baik karena masih lemahnya komitmen birokrat dan pengelola pendidikan tinggi untuk mencapai keunggulan. Selain itu kurangnya kecakapan pengelola pendidikan tinggi dengan spektrum tugas maupun masalah pendidikan yang semakin kompleks, dan masih terdapat pengelola pendidikan tinggi yang tidak memiliki latar belakang disiplin ilmu pendidikan. 

Kemudian kualitas lulusan perguruan tinggi belum optimal dikarenakan belum adanya sinkronisasi antara kebijakan pendidikan, kualitas lulusan dan dunia kerja, kurikulum perguruan tinggi lebih menekankan pada pengembangan otak kanan (sains) dan kurang mengembangkan otak kiri untuk inisiatif, kreatif, apresiasi seni, dan kemampuan normatif atau kecerdasan menyeluruh (holistik) sehingga menurunnya moral, budi pekerti dan rasa toleransi di kalangan peserta didik dan generasi muda.  Dalam kancah perguruan tinggi sangat jarang ditemui lokakarya yang mengarah pada kualitas lulusan yang dikehendaki.

Melihat berbaggai masalah yang kompleks tersebut maka perguruan tinggi harus menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar kualitas baku sebuah perguruan tinggi, berdasarkan visi, misi atau mandatnya. Oleh karena itu perguruan tinggi membutuhkan pengembangan suatu sistem pengelolaan yang mencakup perencanaan, pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan, serta pemutahiran semua sarana dan prasarana. Untuk itu Perguruan Tinggi harus.

Memiliki panduan khusus mengenai kelengkapan dan kecukupan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk sistem klasifikasi, inventarisasi dan informasi keberadaannya, Memiliki sistem pengelolaan yang menjamin adanya akses yang lebih luas terutama bagi mahasiswa dan dosen melalui penerapan model-model resource sharing, meniliki bentuk kepemilikan lain seperti sewa, pinjam atau hibah harus dinyatakan dalam surat kesepakatan antara perguruan tinggi dan pihak terkait dengan kepastian hukum yang jelas. 

Perguruan tinggi perlu meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan kependidikan yang dapat dilakukan dengan mengalokasikan dana penelitian agar tenaga pendidik dan pendidik termotivasi penelitian. (Red/Ree).

Sebelumnya
Selanjutnya