Selasa, 04 Januari 2022

DPRD Makassar Desak Pemkot Isi Kekosongan Jabatan di Perusda


MAKASSAR, KNEWS
Kekosongan jabatan disejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera diisi.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Leo selaku anggota Komisi B DPRD Makassar. Menurutnya, untuk peningkatan layanan, Pemkot Makassar harus segera melakukan uji kompetensi terhadap jajaran perusda.

“Saya kira Pemkot memang harus segera melakukan uji kompetensi, untuk mengisi kekosongan di Perusda yang ada. Demi peningkatan layanan kepada masyarakat,” kata Hasanuddin Leo, saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022). Menurut Legislator PAN tersebut, hal itu perlu dilakukan, karena diketahui PDAM Kota Makassar juga sebagai sumber pendapatan anggaran daerah (PAD) di Kota Makassar.

“Sekaligus mengamankan target deviden yang sudah ditetapkan dalam APBD, sebagai salah satu sumber PAD Kota Makassar,” jelasnya. Tak sampai di situ, legislator tiga periode ini juga menanggapi rasionalisasi pegawai PDAM Kota Makassar, yang akhir-akhir ini ramai diberitakan. Diketahui dalam penataan tersebut, ada pemberhentian dengan alasan efisiensi. Namun di sisi lain juga melakukan perekrutan pegawai.

“Sesuai ketentuan yang ada, PDAM itu jelas berapa jumlah pegawai yang harus ada. Karena ada hitungan rasionya terhadap jumlah penduduk Kota Makassar. Jadi tidak bisa melampaui ketentuan yang ada,” tutup Hasanuddin Leo.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya