Minggu, 10 September 2023

Legislator Makassar Fasruddin Rusli Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo, pada Minggu (10/9/2023).

KNEWSCOID  – Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengajak warga agar melestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Ajakan itu disampaikan saat sosialisasi Angkatan 14 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo, pada Minggu (10/9/2023).

Fasruddin mengatakan, tujuan dari Perda tersebut, yakni untuk menjaga wilayah daerah dari potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kualitas kehidupan masyarakat setempat.

“Kita masih sering melihat pengusaha rumah makan dan sejenisnya yang membuang limbah sembarangan. Inilah yang dapat mencemari lingkungan kita, dan itulah sebabnya mengapa partisipasi aktif masyarakat setempat sangat diperlukan,” kata Fasruddin Rusli, dikutip dari Tebaran.com.

Selain itu, legislator dari Fraksi PPP ini juga menekankan bahwa persoalan lingkungan adalah masalah serius yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Ia pun menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, dengan setiap bangunan wajib menyediakan lahan sebesar 30 persennya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

“Jadi, mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini dan kota ini, jika bukan kita semua?” tambahnya.

Lewat sosialisasi Perda tersebut, Fasruddin Rusli berharap agar masyarakat lebih terlibat dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan kesadaran dan aksi bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ujarnya.(*)

Sebelumnya
Selanjutnya