Dana Beasiswa Di Kurangi, Mahasiswa Seruduk DPRD Pangkep


KNEWS, PANGPEP - PP Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep beserta Koord sejajaran melakukan aksi demonstrasi dan longmarch dari kantor  DPRD kab. Pangekp menuju dinas pendidikan kab. Pangkep.

Pasalnya terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh kepala dinas pendidikan dalam mengambil kebijakan pengurangan dana beasiswa yang diterima mahasiswa secara sepihak.

‌Wahyu Rifki (Ketum PP IPPM Pangkep) mengungkapkan kepala dinas harusnya berkoordinasi terlebih dahulu kepada DPRD kab. Pangkep sebelum mengeluarkan kebijakan.

"sesuai dengan UU no.20 tahun 2001 pasal 3 dan hukum administrasi negara, seharusnya kepala dinas pendidikan pangkep dalam mengambil tindakan tersebut harus ada koordinasi kepada kepala pemerintah dengan pihak DPRD karena langkah tersebut berpotensi merugikan daerah." ungkap mahasiswa yang kerap di sapa rifki itu (06/08/18).

‌menurut Kadis pendidikan pangkep pengurangan itu merupakan kebijakan yang diambil untuk menutupi defisit anggaran

"pencairan periode ketiga ini hanya tersedia Anggaran 5,9 M, jika dicairkan dengan jumlah sesuai dengan sebelumnya maka ada sekitar 404 mahasiswa yang tidak mendapatkan beasiswa dari Jumlah penerima 4.501 mahasiswa dan hal tersebut membutuhkan anggaran kurang lebih 1,3M."

‌Muhammad Ridwan selaku jendral lapangan mengatakan bahwa massa aksi geram karna tuntutan massa yang tidak dipenuhi oleh kadis pendidikan kab. pangkep.

"kepala dinas pendidikan enggan memberikan data penerima beasiswa dan MoU antara pihak Disdik dengan Bank BNI dan juga Kampus, hal itulah yang membuat kami geram dan memperkokoh dugaan akan adanya permainan anggaran" kata ridwan yang di temui usai aksi berlangsung.

aksi yang berlangsung damai ini dimulai pukul 11.00 WITA, massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WITA.