Lembaga Seni Sulapa Appa Teliti Siri Appabajikang di Jeneponto

Tim Peneliti

JENEPONTO - Lembaga Seni Sulapa Appa’ menggelar Kegiatan Penelitian Budaya di Daerah Jeneponto tepatnya Desa Datara Kec. Bontoramba.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 27 – 29 Januari 2020 yang di pimpin oleh Rahma Lanti sebagai Koordinator Tim dan beranggotakan Nurmawaddah Rustam, Dian Olsy Rahman, Farid Raka Ramadan, Muh. Tarmisi Karim yang di dampingi oleh Rudi Buraera dan Ruswanto selaku pengurus.

Penelitian Budaya yang dilakukan merupakan salah satu program kerja dari pengurus Lembaga Seni Sulapa Appa’ terkhusus di bidang Hubungan Masyarakat.

Menurut informasi yang di peroleh, budaya yang akan di teliti adalah budaya Siri Appabajikang.

“Penelitian Budaya ini merupakan salah satu program yang bertujuan untuk menunjang para anggota lebih banyak belajar dalam meneliti serta mengenal kebudayaan yang akan diteliti.” Tutur Rahma Lanti, Kamis (30/01/2020).

Ia menjelaskan, bahwa Siri merupakan perbuatan yang memalukan, contohnya kawin lari (silariang) sedangkan Appabajikan proses memperbaiki siri (perbuatan yang memalukan ). Siri Appabajikang memperbaikin perilaku yang memalukan atau pelanggaran adat serta agama dengan cara di pabajiki (di perbaiki ) dengan aturan-aturan yang ada.

Penelitian yang telah dilakukan ditemukanndua kesimpulan yaitu Siri Appabajikang ada dua yaitu Appabajikang perkawinan yang sebelumnya laki-laki dan perempuan. Yang melakukan perbuatan kawin lari (silariang) dimana pihak perantara atau imam desa sebagai penegah antara kedua keluarga tersebut dalam memperbaiki siri itu kembali appabajikang pada saat perkawinan resmi yang dimana setelah akad nikah pasangan suami istri disatukan dalam satu kamar dengan melakukan prosesi-prosesi adat istiadat. (*)