LSM Pedas Minta Transparansi Pemotongan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sinjai

Ketua LSM Pedas
KNEWS, SINJAI- Berdamai dengan Covid-19 bisa jadi solusi alternatif untuk melanjutkan aktivitas yang selama tiga bulan terakhir kita berikhtiar bersama. Namun, berdamai bukan berarti mengakhiri langkah kita untuk mengevaluasi pemerintah dalam rangka penanganan anggaran bantuan covid 19.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pos anggaran covid adalah Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipotong oleh pemerintah pra pencairan ke desa sehingga desa tidak dibebankan pelaporan petanggunjawaban pengelolaan atau penggunaanya.

Menurut Usman selaku Ketua Umum LSM Sinergisitas Jaringan Informasi Pamantau Dana Desa (PEDAS) mengatakan bahwa di kabupaten sinjai Ada 67 Desa Yang anggarannya dipangkas dan dikelola oleh Pemerintah Derah.

"Yang menjadi pertannyaan adalah anggaran tersebut murni di alokasikan untuk bantuan kemasyarakat atau dialokasikan pada porsi lain,"Ujar Usman, Jumat (29/05/20).

Lebih jauh ia menekankan kepada pemerintah agar transparan dalam penggunaan anggaran.

"Dari perkembangan dan dinamika tersebut kami berharap agar adanya transparansi penggunaan dana yang dipotong oleh pemda,"Pungkasnya.

Sekadar informasi, pengelolaan anggaran Covid-19 di Sinjai kerap dipermasalahkan sejumlah pihak karena dianggap Pemerintah daerah belum transparan dalam penggunaannya.(**)t