50 Tahun Tak Dapat Sertifikat Tanah, Warga Eks Stadion Mattoanging Mengadu ke Yeni

MAKASSAR, Knews.co.id - Sejumlah warga di Jalan Baji Dakka 2, Kelurahan Mario Kecamatan Mariso sudah 50 tahun lebih hidup penuh was-was. 

Pasalnya semenjak tanahnya direlokasi akibat proyek pembangunan stadion Mattoanging, hingga hari ini mereka tidak mendapatkan sertifikat tanah yang menjadi hak mereka. 

Tak sampai disitu, sejumlah warga juga mengaku dimintai sejumlah uang sedikitnya 30 juta rupiah untuk pengambilan sertifikat tanah mereka.

Oleh karena itu, Warga menyampaikan keluhan tersebut kepada anggota DPRD kota Makassar, Yeni Rahman yang sedang melakukan reses masa sidang ke III di kawasan tersebut. 

"Saya sudah 50 tahun lebih tinggal disini, tapi tidak mendapatkan sertifikat tanah," keluh warga.

Menanggapi hal tersebut, Yeni pun bakal membawa temuan ini di DPRD Kota Makassar. Ia pun juga berjanji akan menemui dinas terkait bersama salah satu warga.

"Langkah konkretnya mungkin nanti saya akan datang ke dinas terkait bersama salah satu warga untuk menanyakan langsung terkait nasib mereka," ujar Yeni, Sabtu (20/6).

Yeni mendesak pemerintah kota untuk segera menerbitkan sertifikat tanah warga di Jalan Baji Dakka II ini yang sudah 50 tahun lebih belum diterima warga.

"Saya berharap kepada Pemerintah kota, kalaupun memang harus membayar sekiranya dimungkinkan untuk tidak langsung dibayar, bisa dicicil sesuai kemampuan, namun harus ada hitam diatas putih," ujar Yeni. 

Sebelumnya, warga dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sudah 50 tahun mereka huni dengan nominal yang bervariasi, mulai dari 30 juta rupiah. 

Zaki Rifan

0 Comments