Dinas Di Tuding Hapus Barcode BST, Ini Jawaban Kadis Koperasi, UKM Dan Tenaga Kerja Sinjai

H. Firdaus
KNEWS, SINJAI - Dituding sebagai salah satu dinas yang menghapus barcode penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Ancha Mayor, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, H. Firdaus membenarkan bahwa benar penggantian.
"Ada memang kita usulkan berdasarkan kesepakatan bersama dirapat bahwa yang termasuk PNS tidak boleh menerima,"Ujarnya, Minggu (14/06/20).

Lebih jauh ia mengatakan bahwa terkait hal administrasi bantuan sosial yang bertanggungjawab adalah Dinas Sosial.

"Kalau teknisnya itu ada di Dinas Sosial, kami hanya menyampaikan data, jadi kalau soal administrasi itu di Dinas sosial,"Ucapnya.

Pihaknya mengatakan bahwa calon penerima BST yang akan dihapus telah diinformasikan kepada Kepala Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai sebagai pemberitahuan bagi mereka yang berstatus ASN.

Sebelumnya, Ancha Mayor menilai bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai harus bertanggungjawab atas persoalan bansos yang terjadi, khususnya dugaan penghapusan data penerima BST.

"Setelah melakukan investigasi bersama calon penerima yang dirugikan saya mendapati bahwa penerima BST telah dipermainkan oknum tidak bertanggungjawab, ada yang barcodenya telah dihapus atas permintaan dinas UMKM dan perindag,"Ujarnya, Minggu (14/06/20).

Ia menantang dinas terkait untuk berani memperlihatkan regulasi pembatalan penerima BST agar tidak menimbulkan riak berlebihan di masyarakat.

"Saya secara pribadi tantang dinas perindag apa alasannya menghapus data tersebut,"Kuncinya.

Menurut informasi sebelumnya yang dipersoalkan, adapun yang terdaftar sebagai penerima 130 dan yang tersalurkan 110, secara otomatis 20 orang yang terdata berdasarkan regulasi yang ada yaitu, Penerima yang terdaftar dua org dalam satu KK dan Penerima terdaftar dalam bantuan lain.

Dikesempatan yang lain, hingga berita ini terbitkan dinas terkait, Dinas Sosial dan Perindag Kabupaten Sinjai yang dimintai konfirmasi belum memberi tanggapan terkait pernyataan tersebut (**)