Ket : Sekretaris Germab
KNEWS, SINJAI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Sinjai menuai beberapa keluhan dari masyarakat terkhusus pelanggan PDAM yang tahun lalu yang di keluhkan dan di kritik oleh pelanggan maupun masyarakat umum yakni soal pelayanan air baku terasa asin namun tahun ini yang di keluhkan mengenai pembayaran yang merasa di bebankan masyarakat dalam pembayaran air bersih, Sabtu/11/Juli 2020.Pelayanan air bersih PDAM sinjai itu tidak jelas dalam melakukan proses pembayaran air yang sekian pemakaian di pakai oleh pelanggan,
karena sangat tidak masuk akal yang di katakan salah satu pegawai PDAM beberapa hari yang lalu bahwa ketika lewat satu bulan tidak membayar atau menunggak dalam waktu ketentuan pembayaran air akan di kenakan denda 10.000 ribu/ bulan begitupun kalau lewat 2 bulan, tapi herannya jika lewat dalam 3 bulan menunggak dan tidak membayar di kenakan denda 150.000 ribu,
Hasyim selaku sekum Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab) mengatakan bahwa ini adalah pembodohan publik yang di dapatkan pelanggan karena jika 10.000/ bulan menunggak seharusnya dendanya dalam 3 bulan itu hanya 30.000 ribu saja, tapi nyatanya berlipat ganda yg di dapatkan denda, di banding jumlah biaya pemakaian yang kita bayar.
"Kalau kita hitung perkubit dalam setiap pemakaian satu kubit harganya Rp.3500, contoh jika 2 kubit kita pakai dalam 1 hari harganya Rp.7000 rupiah sedangkan kalau di kalkulasi dalam satu bulan hanya taksiran Rp.210.000 rupiah."ujarnya
Lebih lanjut dia mengatakan "Tetapi yang terjadi di lapangan saat melakukan pembayaran sangat jauh berbeda dengan biaya pemakaian saya menganggap bahwa ada permainan di dalam proses pembayaran"
Sampai berita diturungkang masih berusaha mengkonfirmasi pihak yang terkait
(Red)
0 Comments