Pemda Sinjai Tidak Peka Terhadap Warganya, Arjuna Ginting : Gratiskan Rapid Test

Ket : Arjuna Ginting 


KNEWS, SINJAI - Setelah keluarnya edaran dari Kemenkes RI tentang harga rapit tes untuk masyarakat sampai hari ini belum ada langkah kongkrit yang di lakukan oleh Pemda Sinjai,

Arjuna Korkab Suara Indonesia angkat bicara terhadap ketidakpekaan Pemerintah Sinjai tersebut menurutnya Hal ini menandakan bahwa pemda Sinjai dalam hal ini bupati sinjai tidak serius menyikapi apa yang menjadi permasalahan yang ada di masyarakat

"kami dari korkab suara indonesia meminta bupati sinjai untuk mengambil langkah cepat dalam hal ini karena ini sangat membebani masyarakat, sinjai dimna di dalam kondisi seperti ini mereka harus lagi mengeluakan biaya apabila ingin keluar di Kabupaten Sinjai" tutur Arjuna , Minggu (12/07/20)

Diketahui Banyak juga calon mahasiwa yang mendaftar di makassar, mereka juga diwajibkan membawa surat keterangan rapid test untuk mengikuti ujian tes masuk perguruan tinggi, hal ini membebani calon mahasiswa tersebut

"Hal lainnya, BLT Rp.600 ribu diberikan per KK. Setiap KK bisa sampai 6 orang, jika pake biaya rapid tes patokan kemenkes 150.000/tes x 6  orang = Rp.900.000, Bisa habis BLT hanya untuk rapid tes"lanjutnya

Penarikan biaya untuk rapid test menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Wabah Covid-19 juga sangat  menggangu  perekonomian. Banyak warga yang mengalami kesulitan keuangan di tengah pandemi ini.

"Kami meminta agar ada kebijakan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, rentan miskin, dan tidak mampu dapat rapid test dengan biaya ditanggung Pemda"tutup Korkab Suara Indonesia

(Red)

0 Comments