TASIKMALAYA, KNEWS Seorang warga dari negara Inggris bernama Tazneen Miriam Sailar di tangkap oleh Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Tazneen masuk dalam daftar terduga teroris yang masuk dalam pemantauan Polri terkait terorisme.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Ahmad Nursaleh menuturkan WNA tersebut saat ini tengah menjalani detensi (penahanan) lantaran tidak memiliki izin tinggal.
Ahmad Nursaleh selaku Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan WNA tersebut saat ini tengah di detensi lantaran pelanggaran imigrasi atau tidak memiliki izin tinggal.
"Bukan ditahan, tapi didetensi di rumah detensi Jakarta. Yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu tidak memiliki izin tinggal," ucap Nursaleh saat dikutip di CNN, Rabu (03/02/21).
Saat ini Tazneen menempati urutan ke 401dari 406 orang yang dipantau sebagai terduga terorisme. Ini berdasarkan data kepolisian yang tercantum dalam situs resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kontributor : Ayu