KNEWS.CO.ID – Di tengah polemik yang menyeret Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah memastikan bahwa seluruh agenda penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara tetap berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami penghentian.
Penegasan tersebut disampaikan melalui konferensi pers resmi yang digelar Satgas PKH sebagai respons atas berbagai pertanyaan publik mengenai keberlanjutan pelaksanaan tugas di tengah dinamika yang berkembang.
Dalam keterangannya, Satgas PKH menegaskan bahwa seluruh proses penindakan tetap dilaksanakan secara prudent atau penuh kehati-hatian dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.
“Penindakan tetap berjalan secara prudent,” ujarnya.
Satgas menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas yang selama ini dijalankan bukan merupakan tanggung jawab individu semata, melainkan hasil kerja kolektif yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara.
Karena itu, dinamika yang berkaitan dengan individu tertentu tidak mengubah komitmen institusi dalam menjalankan mandat negara untuk melakukan penataan kawasan hutan dan menjaga aset negara yang menjadi objek penertiban.
Menurut Satgas, seluruh langkah penegakan hukum dan penertiban dilakukan berdasarkan data, hasil verifikasi lapangan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, setiap keputusan yang diambil merupakan hasil proses kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan berdasarkan kepentingan individu tertentu.
Satgas PKH juga menegaskan bahwa proses hukum yang mungkin dihadapi seseorang merupakan ranah tersendiri dan tidak secara otomatis menghentikan pelaksanaan tugas negara yang sedang berjalan.
“Agenda penyelamatan aset negara tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Selama ini, Satgas PKH dibentuk pemerintah untuk mempercepat penertiban kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan, sekaligus mengembalikan hak pengelolaan negara atas kawasan yang menjadi objek penertiban.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kehutanan, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara berkelanjutan.
Melalui konferensi pers tersebut, Satgas PKH juga berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh pelaksanaan tugas akan terus berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, fokus utama Satgas tetap diarahkan pada penyelamatan aset negara, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memastikan seluruh kebijakan pemerintah tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keberlangsungan tugas negara tidak bergantung pada satu individu, melainkan dijalankan melalui sistem dan mekanisme kelembagaan yang telah dibangun untuk memastikan setiap kebijakan tetap terlaksana secara konsisten dan akuntabel.

0 Comments