![]() |
Dalam laporannya, Kepala Dinsos Andi Bukti Djufrie menyampaikan realisasi keuangan sebesar 86,8% dari pagu anggaran setelah perubahan |
KNEWS.CO.ID, Makassar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar pada Sabtu sore, 5 Juli 2025, menggelar rapat lanjutan untuk meninjau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda utama dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Makassar ini adalah pemaparan realisasi anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinsos, Andi Bukti Djufrie, beserta jajaran.
Dalam laporannya, Kepala Dinsos Andi Bukti Djufrie menyampaikan realisasi keuangan sebesar 86,8% dari pagu anggaran setelah perubahan, senilai Rp 20.413.943.112,- untuk tahun 2024, dengan realisasi fisik mencapai 97,24%. Meskipun capaian ini menunjukkan kinerja yang tinggi, Banggar menyoroti adanya selisih nominal pada belanja pegawai yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, Dinsos juga mencatat kendala dalam penarikan dua unit mobil yang belum dikembalikan oleh pihak konsultan sejak 2019, dengan target penyelesaian pada Juli 2025.
Sorotan Banggar dan Respon Dinsos
Anggota Banggar, Hj. Apiaty K. Amin Syam, menyuarakan keprihatinan terkait masih banyaknya keluhan masyarakat mengenai cakupan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBPU) Pemkot Makassar dan pentingnya validasi data masyarakat miskin. Menanggapi hal ini, Andi Bukti Djufrie menjelaskan bahwa pengelolaan BPJS Kesehatan PBPU berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan, sedangkan validasi data dan penyaluran bantuan (KIS, DTKS) adalah otoritas Kementerian Sosial RI.
Ketua Banggar, Andi Suharmika, juga mempertanyakan efektivitas Tim Reaksi Cepat "Pemburu Kupu-kupu Malam". Kepala Dinsos menegaskan bahwa tugas utama Dinsos adalah pembinaan, sementara fungsi penjangkauan atau penangkapan di lapangan merupakan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dinsos siap menerima dan melakukan pembinaan terhadap individu yang dijangkau Satpol PP.
Inovasi dan Aspirasi Anggaran
Dinas Sosial memaparkan dua inovasi strategis:
Penempatan Posko di Sembilan Titik Rawan: Berfokus pada edukasi dan sosialisasi persuasif.
Penjangkauan Malam Hari: Berhasil menjangkau sekitar 20 individu untuk pembinaan.
Dinsos juga mengusulkan pengembangan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) di Barombong sebagai fasilitas penampungan yang lebih komprehensif, termasuk perpanjangan masa pembinaan dari 7-10 hari menjadi 1-3 bulan untuk peningkatan keterampilan dan kemandirian. Permohonan penambahan anggaran makan minum di Liposos juga disampaikan.
Untuk mendekatkan pelayanan, mulai Senin, 7 Juli 2025, pengurusan KIS dan DTKS akan dialihkan ke masing-masing kecamatan, didukung penempatan operator dan peralatan.
Di akhir rapat, Banggar mengapresiasi inovasi Dinsos dan menyarankan publikasi luas informasi penjangkauan gratis. Kepala Dinsos juga memohon perhatian terhadap kondisi kantor Dinsos yang dinilai belum representatif, agar menjadi catatan penting dalam pembahasan anggaran perubahan.
Rapat ditutup pukul 17:40 WITA. Pimpinan Rapat mencatat bahwa seluruh kebutuhan Dinsos untuk perubahan anggaran akan dibahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar.
0 Comments