MAKASSAR, KNEWS - Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda beberapa hari yang lalu, dalam hal menuntut pihak perusahaan PT. Eastern Pearl Flour Mills Makassar agar segera membayar pesangon terhadap 83 orang pekerja yang telah bekerja selama puluhan tahun namun tidak lagi diakui oleh pihak perusahaan.
Menurut informasi yang dihimpun, selama pekerja tersebut melakukan mogok kerja, pihak perusahaan telah mengganti mereka dengan mengambil pekerja dari luar sebagai pengganti mereka. Hal tersebut menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI SULSELBAR, Muh. Aswin menuntut pihak perusahaan untuk segera membayarkan hak-hak normatif terhadap 83 orang pekerja yang telah diganti tersebut.
"Sudah lebih dari sebulan lamanya mereka melakukan mogok kerja atas tidak adanya jaminan dan kepastian hak-hak normatif pekerja. BADKO HMI SULSELBAR yang tergabung dalam Aliansi ini menuntut pihak Perusahaan agar segera membayarkan hak-hak normatif," ujarnya, Minggu (6/3/2022).
Sementara itu diketahui Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda berujung pada insiden tindakan represif aparat personil gabungan dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel yang terjadi di depan Pabrik Terigu Jl. Nusantara Baru Makassar.
Muh. Aswin juga mengungkapkan beberapa korban tindakan represif aparat mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar. Diantaranya beberapa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga selaku Pengurus Presidium BADKO HMI SULSELBAR.
"Saudara kami di HMI melakukan aksi unjuk rasa dalam aliansi bersama buruh namun terjadi insiden represif atau penganiayaan yang membabi buta yang diduga dilakukan oleh oknum personil aparat kepolisian yang tergabung dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel hingga mengakibatkan luka-luka terhadap beberapa rekan kami yang menjadi Korban tersebut yakni Ahmad Zulfikar selaku Pengurus Presidium BADKO HMI SULSELBAR yang juga merupakan Jenderal Lapangan Aliansi tersebut. Zulfikar mengalami luka pada bagian bibir serta memar pada punggung akibat tindakan represif oknum aparat kepolisian. Isran yang juga merupakan kader HMI dari Cabang Gowa Raya menjadi korban mengalami luka pada bagian leher, memar dan sempat pingsan serta peserta massa aksi lainnya mengalami luka diantaranya Gerald hingga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat Pelamonia Makassar untuk menjalani perawatan," tambahnya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI SULSELBAR tersebut juga mengecam tindakan represif tersebut.
"Kami sangat menyayangkan adanya tindakan represif tersebut. Teman-teman Aliansi turun membantu para buruh berdasarkan panggilan nurani. Tentunya pada insiden tersebut kami mengecam tindakan represif dan meminta Kepada Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi anggotanya. Saat ini korban telah melaporkan insiden yang menimpa dirinya ke Propam Polda Sulsel. Semoga para pelaku dapat teridentifikasi," tutup Aswin.
Sukmayana Wardani