GOWA, KNEWS - Sie Propam Polres Gowa menggelar Operasi Gabungan Gaktiblin didua lokasi berbeda pada Tempat Hiburan Malam (THM), Kamis (04/03/21) Malam.
Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wakapolri dan Kadiv Propam Polri dalam rangka pencegahan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh personil Polri serta mengantisipasi adanya personil memasuki THM sekaligus untuk mendisiplinkan anggota pada protokol kesehatan.
Kegiatan operasi ini dipimpin Kasi oleh Kasi Propam Polres Gowa IPTU Isyamsah dan didukung para personil Provoos serta personil Polsek Somba.
Kasi Propam Polres Gowa, IPTU Isyamsah mengungkapkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti perintah Wakapolri dan Kadiv Propam Polri dalam rangka pencegahan Penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan oleh Personil POLRI khususnya dalam penggunaan Senpi dinas dan larangan personil Polri masuk atau berada pada THM.
"Dalam Operasi tersebut tidak ditemukan adanya Personil Polri melakukan pelanggaran namun ada beberapa warga masyarakat ditemukan tidak patuh terhadap Prokes Covid 19 sehingga diberikan teguran," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto menyampaikan bahwa operasi ini dalam rangka pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polres Gowa.
"Operasi dalam rangka pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polres Gowa akan intensi kami lakukan dan penekanan kepada Sie Propam telah saya sampaikan dilaksanakan," jelas AKBP Budi Susanto.
(Haeril)
0 Comments