Tim Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar Tetap Berikan Pelayanan Terbaik di Bulan Suci Ramadhan

MAKASSAR, KNEWS - Bulan suci Ramadhan tidak menjadi penghalang bagi Tim Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar untuk tetap menjalankan tugasnya.

Hal tersebut dilakukan demi pemeliharaan drainase yang berada di sejumlah titik di Kota Makassar. Mereka ingin memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Satgas Drainase Dinas PU sebanyak 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok. Mereka tersebar di 38 titik lokasi di seluruh wilayah Kota Makassar untuk melakukan pengerukan, pada Rabu (6/4/2022).

Adapun titik lokasi terdiri dari Jalan Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, Veteran Utara, Prof. Basalamah, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jl. Angkasa 4, Jl. Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul, Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6.

Kemudian, Komp. BTN Antara, Jl. Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jl. Lembu, Jl. Timah, Angsana, dsk termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa tim drainase bekerja sesuai tupoksi tugas mereka, dan sudah punya jadwal masing-masing.

“Tim Satgas Drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen sekalipun di bulan puasa ini karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” ujarnya.

Menurutnya, pengerukan sedimen pada drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun Tim Satgas Drainase PU. Sekalipun bulan Ramadan, kegiatan berjalan terus sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Sementara itu, PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis menyampaikan bahwa proses pengerukan drainase berjalan normal seperti hari-hari lain di luar nulan Ramadan.

Dimana dilakukan pengerukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi, agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas PU dalam melakukan pengerukan sedimen sekalipun di bulan puasa, ini merupakan bukti kesungguhan Dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” terang Hamka.

0 Comments