MAKASSAR, KNEWS - Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menyoroti dugaan penyalahgunaan izin usaha Hanggar Talasalapang. Pemkot Makassar diminta bertindak tegas terhadap tempat usaha tersebut karena operasionalnya dianggap tidak sesuai peruntukan."Apabila ditemukan pelanggaran, Pemkot Makassar harus tegas. Tidak boleh kita diatur oleh kegiatan dari pengusaha yang tidak berdasarkan aturannya," tegas Rudianto yang dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Rudianto mendesak izin operasional Hanggar Talasalapang juga harus ditinjau ulang. Pasalnya tidak berada pada kawasan bisnis dan hiburan.
"Kita (DPRD Makassar) mendukung pak wali untuk mengambil langkah-langkah tegas, terutama terkait penyalahgunaan izin. Karena tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.
Diketahui Hanggar Talasalapang saat ini sudah ditutup selama sepekan terhitunga 30 Juni hingga 6 Juli mendatang. Hal ini buntut atas kasus sejumlah pengunjungnya berjoget erotis hingga viral, apalagi tempat usaha itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kami meminta mereka menutup secara suka rela selama 7 hari. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait goyang erotis yang sempat viral," imbuh Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, Kamis (30/6).
Rachmat mengungkapkan selama sepekan penghentian operasional itu manajemen Hanggar Talasalapang diminta segera merampungkan dokumen. Agar IMB bisa segera diselesaikan.
"Kami juga akan melanjutkan rapat pada hari Rabu pekan depan untuk melihat berkas terkait perizinan tempat mereka," tambah politikus PPP ini.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Mario David mendorong pemerintah untuk mengawasi ketat dan mengevaluasi izin operasional Hanggar Talasalapang. Jangan sampai joget erotis yang meresahkan itu terulang kembali.
"Kita mendukung pak wali kota (Danny Pomanto) mengevaluasi izinnya. Kita sangat menyayangkan kalau betul bahwa izin makan minum restoran, kemudian nyatanya ada joget erotis," tutur Mario David yang dikonfirmasi terpisah.
Ditegaskan Mario, pemerintah mesti tegas terhadap aksi meresahkan warga tersebut. Sebab dirinya tidak menginginkan, aksi oknum pengunjung tersebut ikut merugikan orang banyak.
"Soalnya kalau ada 50 tenant di sana, ini yang harus dijaga. Karena mereka ingin cari makan dan berusaha untuk ekonomi keluarga," tambahnya.
Mario berharap Pemkot Makassar tidak lagi kecolongan. Pihaknya meminta agar dilakukan pengawasan ketat terhadap tempat nongkrong di Makassar itu.
"Aparat kita perlu senantiasa melakukan pengawasan di tempat-tempat nongkrong seperti itu. Dan seharusnya juga, semua pengelola tempat bisnis sudah tahu apa yang baik dan benar, dan tidak menyimpang," pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menuding izin operasional Hanggar Talasalapang tidak sesuai. Pihak Hanggar dituding melanggar karena jenis usahanya kini lebih mirip pub dan diskotek.
"Hukum fungsi, izinnya restoran jadinya pub. Itu kan semua ada tata cara yang diatur," jelasnya.
(Asrul/DetikSulsel)