Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan septik tank individual sebanyak 250 buah di 5 Kelurahan, yakni Bara-baraya Selatan, Layang, Pattingalloang, Gusung dan Cambaya yang dimulai sejak Juli hingga Desember 2022 mendatang.
Dalam menentukan titik lokasi, Dinas PU Makassar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan survey wilayah yang tergolong zona merah dalam hal Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Pelaksana pekerjaan dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan dipantau dan diawasi oleh Dinas PU Makassar.
“Dalam rangka menuju Kota Sehat, kami dari Dinas PU Kota Makassar terus berupaya memberikan solusi nyata dalam bentuk pembangunan infrastuktur tangki septik individual,” kata Kepala UPT PAL DPU Makassar, kata Hamka Darwis, Selasa (11/10/2022).
Dijelaskan Hamka Darwis, anggaran pengadaan dan pengerjaan pembangunan septik tank individual di 5 kelurahan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) APBN
“Kami berharap, KSM selaku pelaksana pekerjaan ini dapat bekerja dengan dan tepat waktu sesuai perencanaan yang ada sehingga warga pengguna proyek ini dapat benar-benar merasakan manfaatnya,” tandas Hamka Darwis. (*/
0 Comments