Wednesday, January 11, 2023

Komisi D DPRD Kota Makassar RDP Terkait Pemutusan BPJS Kesehatan 307 Anak Disabilitas

MAKASSAR, KNEWS - Sebanyak 307 pasien anak disabilitas terdampak dari pemutusan BPJS Kesehatan terhadap Klinik Carebellum. Keluarga pasien mengaku tak terlayani dengan baik di rumah sakit rujukan yang baru.

Kondisi ini membuat Komisi D DPRD Makassar menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak BPJS, Dinas Kesehatan, Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, beberapa pasien dan keluarga pasien, pada Rabu, (11/01/2023).

Salah satu orang tua pasien disabilitas bernama Sartika bahkan menangis di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi D DPRD Makassar. Warga Rappocini itu, mengatakan hatinya sangat hancur ketika mendapat kabar Klinik Carebellum diputuskan BPJS.

Sebab anaknya sudah dua tahun terapi di Klinik Carebellum. Mulai dari tidak bisa jalan dan tidak bicara. “Sekarang alhamdulillah sudah sangat banyak perubahan,” katanya. Tetapi pasca pemutusan tersebut, ia mengambil rujukan ke RS Hermina.

Di RS ini anaknya baru mendapat satu kali terapi. Itupun tayang terapi wicara (TW). Padahal seharusnya, jika di Carebellum sudah empat kali. Sebab layanan di Carebellum itu dua kali dalam seminggu, yaitu 30 menit TW dan 30 menit OT.

“Bahkan kami hampir berkelahi dengan pasien lama Hermina. Mereka iri karena kami yang datang dianggap dispesialkan,” katanya.

“Kasian anak kami yang belum mendapatkan tetapi hingga saat ini. Jadi kami berharap kepada BPJS kalau punya hati Nurani kepada masyarakat, apalagi kaum disabilitas agar kiranya menindaklanjuti,” sambung Kartika.

Salah satu pasien stroke, mengaku hingga saat ini belum diterapi karena di rumah sakit rujuannya ia harus mengalah dengan pasien disabilitas yang menumpuk. “Jadi saya ini orang tua mengalah ke anak-anak,” katanya.Padahal kata dia, ia sudah dua tahun terapi stroke di Carebellum.

“Mulai dari tidak bisa apa, memakai kursi, sekarang sudah bisa jalan. Ke sini (Kantor DPR) bisa pesan grab sendiri,” ungkapnya.

Sehingga ia sangat menyayangkan, jika BPJS memutuskan kerja sama dengan tudingan pelayanan tidak bagus. Sebaliknya kata dia, ia mengganggap Carebellum itu klinik, tetapi mengalahkan rumah sakit sekelas RS Wahidin.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Makassar, Gresti Borotodi menegaskan bahwa pemutusan ini karena empat komitmen yang dilanggar pihak klinik. Sehingga diputuskan hingga pihak klinik melakukan perbaikan.

Namun, ia juga menekankan bahwa saat ini prosesnya perbaikan itu sudah berjalan. “Jadi kami harap dalam waktu dekat sudah ada solusi terbaik agar layanan bisa kembali,” katanya.Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso meminta agar masalah ini segera diselesaikan.

Apalagi kata dia hanya masalah komitmen saja.Jelansya kata dia, karena klinik sudah banyak di tahu masyarakat dan dianggap pelayanan bagus. Apalagi klinik ini banyak digemari kaum disabilitas, sehingga diharapkan segera ada solusi terbaik.”Kami berikan waktu sepekan ini untuk koordinasi pihak Dinas Kesehatan, BPJS dan Klinik. Lagi pula sudah diatensi oleh Gubernur dan Wali Kota,” katanya.

Anggota Komisi D, Apiaty Amin Syam juga berharap masalah ini segera diselesaikan. Pihak BPJS kata dia harus mengedepankan sisi kemanusiaan”Apalagi anak disabilitas yang harusnya mendapat pelayan khusus,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, Itha Karen yang mendampingi kaum disabilitas mengatakan ada 307 pasien anak disabilitas yang tetapi di Carebellum. Pasien ini kata dia tidak terlayani pasca pemutusan BPJS dengan klinik Carebellum.

Jadi faktanya kata dia, pada saat terjadi pemindahan faskes anak-anak ini tidak tertampung dilapangan. Ada yang harus mengantre hingga jam 12 malam dan ada yang harus di assesment kembali.”Padahal selama ini mereka sudah punya layanan sangat bagus. Sementara mereka harus mengulang lagi. Padahal sudah banyak anak yang bagus tapi harus assesment ulang,” jelasnya.

Sebelumnya
Selanjutnya