KNEWSCOID, Makassar – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Dahyal, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Makassar tidak termasuk dalam dana pelantikan. Ia menjelaskan bahwa pin emas dan jas baru merupakan bagian dari atribut resmi yang menjadi hak anggota dewan.
"Tidak ada dana pelantikan Rp2 miliar, itu bukan untuk pelantikan," jelas Dahyal pada Rabu (10/07).
Menurutnya, anggaran sebesar Rp2,2 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan pin emas dan jas baru tidak termasuk dalam anggaran khusus pelantikan. Pin emas, yang beratnya mencapai 20 gram per anggota, diberikan sebelum pelantikan sebagai bagian dari kelengkapan atribut.
"Pin emas bukan hanya untuk pelantikan, tapi memang hak yang melekat pada anggota dewan dan diberikan sebelum pelantikan," tambahnya.
Dahyal juga menegaskan bahwa anggaran untuk pelantikan sebenarnya tidak besar, diperkirakan hanya sekitar Rp100 juta, mencakup dekorasi, makanan, dan minuman.
"Pelantikan paling banyak seratus juta, tidak sampai miliaran seperti yang diberitakan," ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan pelantikan akan dibantu oleh beberapa stakeholder terkait, seperti bantuan dekorasi dari Sekretariat Daerah.
Adapun rincian anggaran untuk pengadaan pin emas mencapai Rp2 miliar, sementara pengadaan jas baru diperkirakan sebesar Rp215 juta. Meski demikian, Dahyal menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak akan dicairkan seluruhnya.
"Anggarannya memang dua miliar, tapi belum tentu semuanya dicairkan," pungkasnya.