Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua segera dibuka, khusus untuk tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah. |
KNEWSCOID, Jakarta - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua segera dibuka, khusus untuk tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah. Bagi calon pelamar, memahami syarat pendaftaran sejak dini sangat penting untuk memaksimalkan persiapan. Pendaftaran tahap kedua akan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024 melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Persyaratan Dokumen Penting Pendaftaran PPPK 2024
Calon pelamar wajib menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut untuk menghindari kendala selama proses pendaftaran:
Kartu Keluarga (KK): Pastikan data terbaru dalam kartu keluarga sesuai dengan data kependudukan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Disdukcapil: Gunakan KTP elektronik atau surat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai identitas utama.
Ijazah dan Transkrip Nilai: Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai harus sesuai dengan formasi yang dilamar. Validitas dokumen ini penting sebagai bukti kualifikasi pendidikan.
Pasfoto dan Swafoto (Selfie): Pasfoto dengan latar belakang yang disyaratkan dan swafoto sesuai ketentuan, untuk memverifikasi identitas secara visual.
Surat Pernyataan dan Surat Lamaran: Surat pernyataan biasanya mencakup komitmen calon pelamar terhadap ketentuan PPPK, sementara surat lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar sesuai format yang ditentukan.
Dokumen Pendukung Lainnya: Termasuk surat keterangan atau dokumen tambahan sesuai syarat formasi atau ketentuan instansi, seperti sertifikat atau surat pengalaman kerja.
Mengapa Persyaratan Ini Penting?
Dokumen yang lengkap dan valid akan mempermudah proses seleksi administrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025. Dengan mempersiapkan seluruh dokumen, pelamar dapat menghindari kendala pada tahap seleksi administrasi dan memastikan kelancaran proses menuju tahapan seleksi kompetensi yang akan berlangsung pada April-Mei 2025.
Bagi yang ingin mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, pastikan semua persyaratan dokumen telah dipenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
0 Comments