Apple dipastikan belum dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia karena terbatasnya nilai investasi yang disalurkan oleh perusahaan tersebut di dalam negeri |
KNEWSCOID, Jakarta – Apple dipastikan belum dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia karena terbatasnya nilai investasi yang disalurkan oleh perusahaan tersebut di dalam negeri. Hal ini menghambat proses sertifikasi perangkat iPhone 16 yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengatur TKDN ini, yang memastikan Indonesia tidak hanya dipandang sebagai pasar, tetapi juga sebagai negara yang memiliki cita-cita untuk mandiri dalam bidang teknologi. “Jika Indonesia disepelekan oleh investor asing seperti Apple dengan investasi yang tidak besar, bagaimana cita-cita bangsa kita untuk menciptakan produk teknologi dalam negeri bisa tercapai?” kata Husein di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar utama smartphone dan teknologi digital. Oleh karena itu, ia mendorong pemanfaatan potensi tersebut untuk kemajuan ekonomi Indonesia. "Indonesia bisa menangkap peluang ini dengan baik, sehingga teknologi smartphone dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian kita," ujarnya.
Salah satu alasan utama mengapa iPhone 16 belum dapat masuk pasar Indonesia adalah karena Apple belum memenuhi target TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, Apple juga belum memenuhi nilai investasi yang disyaratkan untuk beroperasi di dalam negeri, yang menjadi syarat utama untuk proses sertifikasi perangkat.
Sertifikasi untuk iPhone 16 juga belum selesai, padahal proses ini merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan asing yang ingin menjual perangkatnya di Indonesia. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap produk asing untuk melindungi industri dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan kebijakan ini, Indonesia berusaha mendorong investor asing untuk berinvestasi lebih besar dalam industri teknologi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi domestik. Pemerintah berharap ini akan membantu Indonesia mencapai tujuannya untuk memproduksi teknologi dari dalam negeri dan tidak hanya bergantung pada produk asing.
0 Comments