Komisi III DPR Umumkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK

Komisi III DPR RI telah resmi mengumumkan 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 pada Jumat (15/11/2024).
KNEWSCOID, Jakarta – Komisi III DPR RI telah resmi mengumumkan 10 nama calon pimpinan dan 10 nama calon Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 pada Jumat (15/11/2024). Pengumuman ini dilakukan di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Ke-10 nama calon pimpinan KPK yang diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohammad Rano Alfath, adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto. Sementara itu, 10 nama calon dewas KPK yang diumumkan adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

“Ini adalah nama-nama yang sudah masuk, dan selanjutnya kami akan mengadakan fit and proper test pada 18 hingga 21 November 2024 untuk mengevaluasi kesesuaian dan kelayakan mereka,” kata Rano di hadapan awak media di Jakarta.

Calon-calon pimpinan dan dewas KPK tersebut akan menjalani rangkaian uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Uji kelayakan ini merupakan bagian dari proses seleksi yang bertujuan untuk memastikan kredibilitas dan kapabilitas calon dalam menjalankan tugas mereka di lembaga anti-korupsi tersebut.

Rano juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPR memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon yang telah diumumkan. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka secara tertulis melalui Kesekretariatan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, DPR RI.

Masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam proses fit and proper test yang akan dilakukan pada pekan depan. Rano menegaskan bahwa setiap masukan yang diterima akan didalami, diklarifikasi, dan dielaborasi oleh Komisi III untuk memastikan bahwa calon-calon pimpinan KPK yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria dan integritas yang diharapkan.

“Setelah masukan dari masyarakat diterima, kami akan melakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap calon pimpinan dan dewas KPK. Proses ini penting untuk memastikan bahwa para calon mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Rano.

Selama proses fit and proper test, para calon pimpinan KPK dan dewas akan diberi kesempatan untuk menjelaskan visi, misi, serta kapasitas mereka dalam memberantas korupsi dan memperkuat KPK sebagai lembaga yang independen dan transparan.

Rano berharap bahwa proses seleksi ini dapat berjalan dengan transparan dan objektif, serta menghasilkan pimpinan dan dewan pengawas yang dapat mengemban tugas besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

0 Comments