Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama RI, Waryono, mengungkapkan bahwa baru 14 persen nazir di Indonesia yang mengelola wakaf secara produktif. |
KNEWSCOID, ACEH TENGAH - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama RI, Waryono, mengungkapkan bahwa baru 14 persen nazir di Indonesia yang mengelola wakaf secara produktif. Hal ini disampaikan Waryono dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Award di Parkside Hotel, Aceh Tengah, Kamis (7/11/2024) malam. Menurut Waryono, 86 persen nazir di Indonesia masih mengelola wakaf sebagai tugas sampingan.
“Baru 14 persen nazir yang fokus mengelola wakaf secara produktif, sementara sisanya mengelolanya sebagai sambilan. Meski kontribusinya masih kecil, hal ini tetap membawa kabar baik,” ujar Waryono, menekankan pentingnya pengelolaan wakaf produktif untuk manfaat ekonomi dan kesejahteraan umat.
Waryono menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf berbeda dengan zakat yang relatif lebih mudah. Wakaf memerlukan komitmen jangka panjang dan upaya berkelanjutan tanpa batas waktu. Menurutnya, salah satu tantangan besar yang dihadapi nazir adalah keterbatasan modal finansial yang menghambat upaya menjadikan aset wakaf produktif.
“Banyak nazir tidak memiliki modal cukup untuk mengelola wakaf secara produktif. Kami mendorong kerjasama BWI dengan Baznas untuk membantu menyediakan modal bagi nazir,” katanya, mengusulkan sinergi antar lembaga dalam mengatasi keterbatasan finansial tersebut.
Selain modal, Waryono menyoroti masih rendahnya literasi dan pemahaman nazir terkait regulasi wakaf. Banyak nazir masih mengelola wakaf secara tradisional dan belum memanfaatkan aset wakaf untuk kegiatan produktif sesuai amanat undang-undang. “Nazir tidak hanya menjaga wakaf, tetapi juga wajib mengelola aset itu secara produktif,” tegasnya.
Waryono berkomitmen untuk memberikan pembekalan kepada nazir mengenai regulasi dan praktik pengelolaan wakaf produktif. Ia juga mendorong BWI untuk bekerja sama dengan perbankan dan lembaga lain dalam membina nazir agar mampu memaksimalkan manfaat wakaf.
“Tugas kami ke depan adalah memberikan pembinaan kepada nazir agar mereka paham regulasi dan siap mengelola wakaf secara produktif,” tutupnya.
0 Comments