Menteri Agama Resmi Launching Gerakan Wakaf Uang Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Nasional pada Sabtu (16/11/2024) di Bogor
KNEWSCOID, Bogor – Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Nasional pada Sabtu (16/11/2024) di Bogor. Sebagai langkah awal, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100 juta dalam acara yang menjadi bagian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama.

"Gerakan Wakaf Uang ini kami luncurkan untuk menggalang dukungan dari Aparatur Sipil Negara, peserta didik, dan masyarakat. Wakaf adalah investasi spiritual bagi masa depan kita di akhirat," ungkap Nasaruddin.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang dari Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI), Anas Nasikhin, kepada sejumlah pejabat Kemenag, termasuk Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i dan Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani.

Menag mengimbau seluruh peserta Rakernas untuk turut berwakaf. "Sekecil apapun rahmat Allah yang kita miliki, mari kita alokasikan sebagian untuk wakaf. Ini adalah wujud kepedulian kita kepada umat," ajaknya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, memperkenalkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia untuk mempermudah masyarakat berwakaf secara digital. Sistem ini memungkinkan transaksi cepat melalui QRIS dan memberikan pengalaman bermakna melalui Ikrar Wakaf sebelum pembayaran.

Waryono menyebutkan bahwa program ini akan memberikan dampak besar. "Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, penghimpunan dana wakaf ini dapat mencapai triliunan rupiah dalam beberapa tahun ke depan," jelasnya.

Program ini juga dirancang untuk menjadi legacy Kemenag dalam memberdayakan dana wakaf untuk kepentingan umat. Menteri Agama berharap gerakan ini menjadi penggerak perubahan dalam pengelolaan wakaf yang lebih modern dan inklusif.

Rakernas yang berlangsung hingga 17 November 2024 ini menjadi momentum penting untuk memperluas literasi wakaf uang di kalangan ASN dan masyarakat luas. Dengan inovasi ini, Kemenag optimis dapat mendorong kontribusi lebih besar dari sektor wakaf untuk pembangunan bangsa.

0 Comments