Rektor UIN Bandung, Rosihon Anwar, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari program unggulan kampus dalam rentang waktu 2024–2029. Program ini menekankan penguatan moderasi beragama dan gender sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual.
"Pelantikan ini merupakan tonggak penting. Saya mengajak seluruh civitas akademika untuk berkomitmen menjadikan kampus ramah, moderat, dan rahmatan lil alamin. Mari kita wujudkan kampus yang unggul dan kompetitif," ujar Rosihon Anwar.
Pembentukan Satgas PPKS ini didasarkan pada SK Rektor Nomor 1225 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Sebelumnya, UIN Bandung melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) telah bekerja sama dengan Komnas Perempuan dan UPTD PPA Pemprov Jabar untuk melakukan workshop dan sosialisasi kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Ketua PSGA, Irma Riyani, menyampaikan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kampus yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya. "Kekerasan seksual adalah isu serius yang merusak individu dan integritas kampus. Pembentukan Satgas ini bertujuan memastikan ada saluran aman bagi korban untuk melapor," jelasnya.
Irma juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. "Pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama. Kita harus meningkatkan empati, melindungi sesama, dan berani bersuara saat melihat tindakan yang tidak pantas," tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua Satgas PPKS, Neng Hannah, memimpin pembacaan Ikrar Komitmen dan Pencegahan Kekerasan Seksual. Ikrar ini menjadi simbol dedikasi Satgas untuk menciptakan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Ikrar tersebut mencakup tujuh poin utama, mulai dari sosialisasi jenis-jenis kekerasan seksual, penyediaan saluran pengaduan yang aman, hingga monitoring berkala terhadap efektivitas program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Rektor UIN Bandung juga meminta seluruh civitas akademika untuk mendukung langkah ini dengan aktif berpartisipasi dalam edukasi dan pencegahan kekerasan seksual. "Ketika kita bersatu melawan kekerasan seksual, kita menciptakan ruang belajar yang aman untuk semua," tutup Rosihon Anwar.
0 Comments