Kamis, 20 Agustus 2020

Data BLT DD Tawatawaro Melanggar Aturan, 10 KK Menguatkan Bukti


KOLAKA, KNEWS - Sehari setelah penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), berdasarkan informasi Masyarakat yang beredar hangat menyebutkan beberapa penerima BLT-DD juga menerima  BPNT ,dan bahkan di duga BLT DD dan BST pun ada yang ganda.

Terungkap fakta penyaluran BLT-DD Desa Tawatawaro di duga kuat tidak tepat sasaran dan dinilai ada pembiaran dari pihak pengawasan , termasuk pembiaran dari pihak Kecamatan, khususnya pendamping Desa lokal.

Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa, menyalahi aturan , regulasi, juknis, seperti halnya di Desa Tawatawaro, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, propinsi Sulawesi Tenggara.

Penyaluran BLT-DD yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tawatawaro, Jumat (14/08) Sore. Di duga kuat tidak tepat sasaran dan ada yang ganda( dobol). Pasalnya terdapat beberapa penerima bantuan BLT-DD , termasuk juga penerimah BPNT. 

Kartu Keluarga penerima ganda atau dobol ,bukannya di hentikan, namun ambisinya tetap di salurkan baik BPNT maupun BLT.

Bukan kah calon penerima BLT-DD berdasarkan hasil tim pendataan yang di pantau oleh BPD  kemudian melaui ferivikasi dan validasi data, lalu hasil data tersebut di ajukan ke pihak Kecamatan kemudian di rekomendasikan  menjadi data penerima?

Tentun jawabannya yaa. Bahkan harus berdasarkan aturan yang telah ditetapkan tidak di benarkan penerima  BLT, menerima BPNT, PKH, BST.

Pentingnya pengawasan dari berbagai pihak yang berkompeten, seperti BPD , pihak Kecamatan, namun faktanya pengawasan sangat nihil.

Desa Tawatawaro diduga telah menciderai aturan penyaluran dana desa yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai BLT-DD.

Entah aturan yang tidak di mengerti oleh pemerintah Desa atau pembiaran oleh pihak yang berkompeten dalam pengawasan.

Saat penyaluran bantuan dilangsungkan, hanya di hadiri oleh satu orang dari pihak Kecamatan. Rusman pendamping desa pemberdayaan (PDP), Sekertaris Desa, Kepala Desa dan Ibu Desa, beserta seluruh masyarakat penerimah BLT-DD.

Penelusuran terkait data penerima dan di temukan beberapa fakta penerima yang di duga kuat tidak tepat sasaran, bahkan ditemukan data penerima ganda/dobol. Penerima BPNT dan BLT dengan KK yang sama.

Penerima bantuan yang ganda sesuai informasi yang di sadap awak media ini, berdasarkan bukti data BPNT dan BLT-DD terdapat 11 Kepala keluarga Penerima diantaranya : 
1. Solle/Hada .BPNT dan BLT-DD .
2. Cenra/Malli. BPNT dan BLT-DD.
3. Ambo Tang/ Menteng .BPNT dan BLT-DD.
4. Halima .BPNT dan BLT-DD.
5. Dawia . BPNT dan BLT-DD.
5. Rahmatia.BPNT dan BLT-DD.
7. Ani/Ansar.BPNT dan BLT-DD.
8. Darma/Sama. BPNT dan BLT-DD.
9. Hasna . BPNT dan BLT-DD.
10. Rasyid. BPNT dan BLT-DD.

Kepala Desa Tawatawaro yang berusaha di konfirmasi seputar misteri data ganda sedang tidak ada ditempat (rumah/kantor)

"Pak Desa dan Ibu Desa lagi tidak ada ,saya tidak tahu kemana, tidak ada semuaki keluarki,"Ujar H. Masyita mertua Kades.

Sementara Nomor ponsel kades tidak aktif sedang berada diluar jangkauan.

Rusli, Sekertaris Desa yang di temui , (16/08) membenarkan data penerima BLT namun mengaku tidak mengetahui soal BPNT.

"Ia,benar saya hampir hafal semua nama penerima BLT-DD. kan" kemarin kita saksikan saat penyaluran BLT-DD, saya yang melakukan absen KK penerima BLT.
Tapi bukan kami yang data ,terus soal data penerima BPNT kami tidak tahu soal itu,"Ujarnya.

Alfrida Lakasa DTKS  Kecamatan Tinondo , sekaligus agen BPNT, yang berusaha dikonfirmasi juga tidak berada di tempat.

"Ibu, sedang keluar,"Ujar suaminya, saat di temui di kediamannya di Lingkungan Kecamatan Tinondo Jalan Tengko (16/08).

Lanjut, Suami Alfrida Lakasa,Tersoal data BPNT sebelum ada covid-19 , KK penerima sudah terdata dan tentu pihak pemerintah Desa tahu warga yang menerima BPNT.

"Jadi kalau ada yang dobol itu kekeliruan pendata BLT DD bukan data BPNT," Bebernya.

Secara terpisah, H. Ahmad sebagai Camat Tinodo saat dikonfirmasi, klarifikasi,sontak kaget saat melihat data penerima bantuan yang ganda.

"Aduuhh, kenapa bisa begini," Ujarnya. 

Lanjut,secara visual , sebelum di lakukan pendataan kami sudah rapatkan di kantor kecamatan dan saya rasa semua  pihak kepala desa pasti tahu kalau hal seperti ini sudah sangat fatal.

" Jika ada yang melenceng dari aturan penerima BLT-DD jelas pelanggaran Karena semua kepala desa sudah tahu dan kami sudah rapat koordinasi sebelum pendataan. Sangat tidak di benarkan jika ada yang dobol,"Ungkap , Camat Tinindo (16/08).

Supriadi Buraerah, mengharapkan kepada pihak terkait dapat bekerja secara profesional dan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.intinya sesuai dengan keriteria penerima bukan sesuai kemauan kepala desa.

"Tidak menuntut kemungkinan dan tidak ada jaminan 11 Desa dan 1 Kelurahan Se-Kecamatan Tinondon, hanya desa Tawatawaro yang seperti ini,"Kuncinya.

(Ril/Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya