Minggu, 23 Agustus 2020

Gila, Sudah 7 Orang Digigit Anjing Gila

                             Ilustrasi

SINJAI, KNEWS - Lurah Lappa, A. Rifai Aziz mengeluarkan surat edaran guna menghimbau warganya untuk membatasi gerak diluar rumah sebagai upaya mengantisipasi adanya korban selanjutnya dari teror anjing gila di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Surat edaran bernomor : 05/32.034/LP.SUT dikeluarkan Pemerintah Kelurahan kepada warganya agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi serta membatasi kegiatan bermain diluar rumah khususnya anak-anak.

"Sejauh ini pihak Pemerintah Kelurahan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk oenan anjing gila tersebut,"Kata A. Rifai Aziz, Lurah Lappa, Minggu (23/08/20).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kejadian itu tidak disangka olehnya apalagi sampai jatuh korban.

"Kelurahan telah bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang langsung turun ke lokasi kejadian yang dibantu oleh masyarakat dan kami telah menghimbau masyarakat melalui masjid-masjid sejak kemarin,"Tambahnya.

Diketahui sebelumnya, teror anjing gila ini telah menggigit 7 orang warga setempat dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas.

Untuk mencari dan melumpuhkan anjing gila ini, pihak Perbakin Sinjai juga turun untuk mengatasi masalah ini.

(Edi/Pensa)

Sebelumnya
Selanjutnya