Jumat, 07 Agustus 2020

Masalah Sepele, Lelaki Ini Pukuli Istri Sirinya

Ket : Dhany Syafrizal, Pelaku Penganiayaan

SURABAYA, Knews.co.id -  Dhany Syafrizal (38) warga Perumahan Sidokurun Indah Gresik yang indekos di Jalan Kedondong Kidul Gg. 3, Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menganiaya Tita Ridiyawari (45) yang tak lain seorang istri sirinya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satriya menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban sedang menerima telepon dari temannya, kemudian datang pelaku yang tak lain suami korban dan menanyakan kepada korban siapa yang ia telepon tetapi tak dihiraukan oleh korban.

"Saat itu terjadi cek-cok mulut dan sampai akhirnya tersangka memukul bibir korban dengan tangan kosong yang mengakibatkan bibir korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah," ucap Argya, Kamis (06/08/20).

Lebih lanjut, Argya menjelaskan tak terima dianiaya korban langsung melapor ke Polsek Tegalsari, Surabaya dan sekitar pukul 03.00 pelaku dengan sendirinya menyerahkan diri.

"Kini pelaku sudah dijebloskan kedalam penjara dan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," tutup Kapolsek Tegalsari. (Pensa)

Sebelumnya
Selanjutnya