Selasa, 18 Agustus 2020

Tanahnya Diserobot Oknum Mantan Pejabat Pemkab Gowa, Penjual Sayur Ini Gelar Aksi Solo di Hari Kemerdekaan

Ket : Kulle Daeng Buang Saat Melakukan Aksi Solo di Fly Over Makassar.

MAKASSAR, KNEWS - Kulle Daeng Buang, seorang pedagang sayur keliling menggelar solo aksi di Jalan Pettarani tepatnya di kolong jembatan fly over Kota Makassar, Senin (17/8/2020). Dalam aksi demonstrasinya, Kulle tak mengucapkan sepatah kata pun. Ia diam seribu bahasa.

Dua buah spanduk berbahan kertas karton putih bertajuk 'Kami masyarakat tertindas mencari keadilan' ia bentangkan, satu ditempel di bagian belakang motor bututnya, satu lagi ia pegang erat.

Wajahnya murung, mulutnya tertutup rapat, serta tubuh rentanya menyiratkan kegetiran mendalam. Sayur mayur jualannya dibiarkan layu. Belum lagi anak sematawayangnya yang cacat tergolek lemah sendiri di rumah. Kulle hanya mengharapkan keadilan berpihak padanya.

Tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2020, Kulle Dg Buang merasa belum merdeka. Ia berharap perhatian pemerintah utamanya pada penegak hukum untuk mengembalikan haknya berupa tanah 4.000 meter yang diserobot oleh oknum mantan pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Tanah kami diserobot dengan menggunakan SHM 83 yang tidak punya sertifikat asli di atas tanah kami. Yang juga saya mempunyai SHM 02797 atas nama Kulle Buang," demikian tertulis dalam kertas karton yang ia bentangkan.

Selanjutnya ia berharap Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulsel dan Kabupaten Gowa untuk transparan demi tegaknya hukum dan keadilan.

"Kami hanya penjual sayur," seperti ini kalimat penutup dari aksi diam Kulle Dg Buang.

Pendamping hukum Kulle yang akrab disapa Om Betel dari Serdadu Ombetten Law Investigation meminta kepolisian segera memproses laporan kliennya dan melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan. 

"Tepat di hari 17 Agustus ini bangsa Indonesia sudah merdeka 75 tahun. Hukum harus ditegakkan. Tanpa tebang pilih. Saya minta polisi melimpahkan kasus ini karena sudah cukup lama, dan saya minta juga BPN Gowa harus buka diri jangan tertutup. Karena kenapa? Beliau punya sertifikat yang diagungkan di bank BRI kabupaten Gowa. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak,"Tegasnya. (Ril/Zaki)

Sebelumnya
Selanjutnya