Rabu, 05 Agustus 2020

Tegas, Kadis PPA Gowa Akan Kunjungi Korban Kekerasan Anak Yang Dilakukan Oknum Kepala Desa

Kawaidah Alham, Kadis PPA Kab Gowa
GOWA, KNEWS.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan Bohari oknum Kepala Desa Sengka Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa kini ditanggapi Kawaidah Alham selaku Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut informasi yang diperoleh, pihaknya akan memantau persoalan tersebut karena telah masuk pada ranah kepolisian. Begitupun dengan kabar tidak ditahannya tersangka hingga detik ini.

"Karena ini menyangkut anak maka tetap kami pantau keadaannya dan sehubungan dengan tidak ditahannya oknum kepala desa tersebut itu ada pada rana kepolisian,"Ujarnya, Rabu (05/08/20).

Namun, kendati demikian pihaknya menyesalkan adanya oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap anak yang seyogyanya menjadi pelindung terhadap tindak kekerasan.

"Seorang aparat pemerintahan yg seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak terhadap tindak kekerasan, Kades tersebut tidak boleh melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap anak tersebut, apalagi ini terjadi dirumah kades dan kedatangan anak tersebut didampingi orang tuanya untuk meminta maaf,"Tulis Kawaidah melalui pesan WhatsAppnya.

Ia menekankan akan segera mengunjungi korban untuk berkoordinasi melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.

"Karena ini persoalan sudah di kepolisian maka kami hanya bisa melakukan pendampingan kepada korban. Supaya korban tidak trauma dan bisa saja melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami juga akan melakukan kunjungan kerumah korban,"Kuncinya.

Sekadar informasi, Bohari sebagai pelaku tindak kekerasan terhadap anak telah ditersangkakan sejak april 2020 dan dalam tahap perampungan berkas menuju ke kejaksaan sebagaimana informasi dari pihak kepolisian polres Gowa.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya