Minggu, 06 September 2020

Inspektorat Makassar Dinilai Gagal Jalankan Tupoksinya

Dirga Saputra sebagai pemerhati Pemerintahan Kota Makassar.

MAKASSAR, KNEWS - Dirga Saputra sebagai pemerhati pemerintahan menilai kinerja Inspektorat Kota Makassar sangat lamban dalam bertindak menangani barbagai permasalahan komplit yang ada di Kota Daeng ini.

Akibatnya, ia sangat menyanyangkan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Makassar tersebut. Menurutnya, dikeluarkannya PP Nomor 72 Tahun 2019 ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah. 

"Aturannya jelas, ini semua semangatnya adalah menguatkan APIP daerah agar lebih independen," ujarnya, Minggu (06/09/20).

Lanjut Dirga menambahkan bahwa aturan tersebut untuk menuntaskan segala jenis pelanggaran diwilayah kerja dan wewenangnya.

"Dengan adanya aturan yang dikeluarkan sebagai penguatan tentu kami harap APIP lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya contoh masih banyaknya PLT yang sudah melampaui waktu masa jabatannya, dan beberapa lembaga independent pemerintah yang kami duga melanggar secara administrasi," ucapnya.

Dirga berharap APIP tidak pandang bulu atau membeda-bedakan dalam menjalankan aturan.

"Tentu harapan kami kepada APIP agar serius menindaki pelanggaran yang terjadi didalam pemertintahan Kota Makassar ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Inspektorat Makassar. (Red/Pensa)

Sebelumnya
Selanjutnya