Kamis, 03 September 2020

Persempit Ruang Pelanggaran dan Kecurangan Pilkada, Bawaslu Benteng Gencar Bersosialisasi

SELAYAR, KNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar sukses menggelar sosialisasi pengawasan dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Aula Kantor Camat Benteng, Kabupaten Selayar, Rabu (02/09/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimca terdiri atas Camat Benteng, Masdar J Pratama, Kapolsek Benteng, Asbudi Tonis, yang juga sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam sosialiasi itu.

Tak hanya itu, sosialisasi pengawas dan penyelenggaraan pilkada 2020 tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar, Suharno, Lurah se wilayah Kecamatan Benteng, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, dan kalangan pemilih pemula serta unsur pers.

Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar, Suharno menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kecamatan Benteng adalah hak yang penting dilakukan khususnya dalam mensosialisasikan pilkada 2020.

"Urgent dilakukan dalam mensosialisasikan perkembangan pilkada dan mekanisme pengawasan serta penyampaian laporan terkait indaksi pelanggaran pemilu baik administrasi, pidana, maupun netralitas ASN," katanya.

Atas hal tersebut, Suharno mengajak segenap komponen untuk bergandengan tangan dan bersama-sama menekan serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dimungkinkan terjadi, terutama pada tahapan kampanye.

"Semangat persaudaraan dan kebersamaan ditengah perbedaan pilihan dapat terjaga dan terpelihara, serta tidak terpecah belah oleh persoalan perbedaan pilihan dibursa pilkada," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suharno juga menyampaikan kemungkinan akan terjadinya peningkatan residu tensi politik dalam berbagai bentuk aktivitas pasca penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (23/09) mendatang.

Olehnya itu, kegiatan sosialisasi oleh Bawaslu Kecamatan Benteng dapat mempersempit ruang pelanggaran dan berbagai bentuk indikasi kecurangan yang dimungkinkan terjadi selama tahapan hingga selesainya penyelenggaraan pilkada. (Red/Pensa)

Sebelumnya
Selanjutnya