Kamis, 29 Oktober 2020

ASA : Penggunaan Dana Kelurahan Harus Jelas


SINNAI, KNEWS - Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, secara tegas meminta kepada para para lurah dan perangkatnya agar penggunaan alokasi dana kelurahan harus lebih jelas dan transparan. Pasalnya beberapa kasus yang marak terjadi baik dalam hal penggunaan dana desa dan kelurahan, menjadi perhatian khusus.

Ia juga menegaskan bahwa pada saat penggunaan dana kelurahan ini sama sekali tidak melibatkan atau mengatasnamakan kepentingan pribadi atau kelompok serta tidak ada monopoli didalamnya karena apabila itu terjadi maka pemda akan memberikan sanksi. 

Lurah dan Camat di-warning bupati terkait pengelolaannya di sampaikan di sela-sela rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Dana Kelurahan tahun 2021 melalui video conference, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai,  Tanassang,  Rabu,  (28/10/2020) 

"Selaku bupati kembali saya mengingatkan lagi untuk proses realisasinya harus jelas. Sebab anggaran kelurahan yang diberikan oleh pusat kepada setiap kabupaten khususnya kabupaten sinjai ini sudah kurang lebih 2 tahun, dimana dana yang diberikan untuk setiap kelurahan rata-rata berkisar 1 milyar rupiah yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik serta kegiatan pemberdayaan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," harap bupati,  A Seto.

Turut hadir Sekretaris Daerah Drs. Akbar Mukmin Asisten Administrasi Pembangunan Ilham Abu Bakar dan Plt Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Syuaib. Selain itu juga di hadiri Kepala Bagian Pemerintahan, Veronika Amier, Para Camat dan lurah Se-Kabupaten Sinjai.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya